Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I, II dan III DPRD Badung saat sidak ke salah satu perusahaan di Kuta, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Saat mendatangi lokasi wisata paralayang di Jalan Soka 1, Kutuh, rombongan tidak menemukan pengelola ataupun perwakilan usaha di tempat. Menurut Lanang Umbara, usaha ini telah beroperasi sekitar tiga tahun namun belum pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Lanang Umbara mengungkapkan, pihaknya juga menerima informasi pernah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di lokasi tersebut, serta ketiadaan jalur emergency landing.

“Karena perizinannya belum lengkap, kami rekomendasikan operasional dihentikan sementara sampai pengelola hadir memenuhi pemanggilan Pol PP,” tegasnya.

Satpol PP kemudian langsung memasang garis penyegelan sebagai penanda penutupan sementara. Penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi.

"Bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka kita hentikan sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan," tegasnya.

Sidak berlanjut ke proyek di sebelah Sawangan yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Rombongan dewan ini menuju sebuah proyek akomodasi pariwisata di sebelah The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua Selatan.

"Hasil sidak, pada prinsipnya mereka sudah melengkapi semua peraturan dan ketentuan berlaku regulasi di pemerintahan kita. Tinggal kita nanti ke depannya untuk lebih memberikan pengawasan, sehingga apa yang sudah mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG-nya, dan lain sebagainya, memang betul-betul diikuti," ungkap Lanang Umbara.

Dia juga menegaskan mengenai komitmen pihak proyek dalam menjaga eksistensi dua pura di dalam kawasan. Termasuk berkenaan dengan akses masyarakat menuju pantai. "Keinginan kita ke depan, apapun itu yang namanya masyarakat kita setempat di sini apalagi memiliki Pura di sini, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, apalagi aktivitas ibadah," ujarnya.

Dia juga mengaku sudah sempat menegaskan kepada kontraktor proyek agar alur sungai tidak diutak-atik, melainkan dibiarkan alami sebagai alur pembuangan air hujan menuju laut.

"Kami sudah sepakati, karena yang bertemu dengan kami di sini adalah dari pihak kontraktor, maka kami akan panggil pihak manajemennya ke kantor. Di sana akan kita buat kesepakatan-kesepakatan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita," imbuhnya.

Selain di Kutsel, Tim Gabungan Dewan Badung ini juga melakukan sidak di Kuta. Di sini Tim menemukan pula indikasi pelanggaran di Grahadi Bali karena belum melakukan migrasi perizinan sesuai ketentuan terbaru dan masih menggunakan izin UKM. Selain itu, DPRD menilai kapasitas penampungan limbah tidak berbanding dengan kapasitas fasilitas yang beroperasi.

“Kami memberikan tenggat tiga minggu bagi manajemen untuk melengkapi izin dan memperbaiki temuan. Jika tidak, kami rekomendasikan penutupan sementara,” beber Lanang Umbara.

Rangkaian sidak ini menegaskan komitmen DPRD Badung untuk memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus menjaga keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan. 

wartawan
ANA
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.