Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I, II dan III DPRD Badung saat sidak ke salah satu perusahaan di Kuta, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Saat mendatangi lokasi wisata paralayang di Jalan Soka 1, Kutuh, rombongan tidak menemukan pengelola ataupun perwakilan usaha di tempat. Menurut Lanang Umbara, usaha ini telah beroperasi sekitar tiga tahun namun belum pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Lanang Umbara mengungkapkan, pihaknya juga menerima informasi pernah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di lokasi tersebut, serta ketiadaan jalur emergency landing.

“Karena perizinannya belum lengkap, kami rekomendasikan operasional dihentikan sementara sampai pengelola hadir memenuhi pemanggilan Pol PP,” tegasnya.

Satpol PP kemudian langsung memasang garis penyegelan sebagai penanda penutupan sementara. Penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi.

"Bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka kita hentikan sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan," tegasnya.

Sidak berlanjut ke proyek di sebelah Sawangan yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Rombongan dewan ini menuju sebuah proyek akomodasi pariwisata di sebelah The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua Selatan.

"Hasil sidak, pada prinsipnya mereka sudah melengkapi semua peraturan dan ketentuan berlaku regulasi di pemerintahan kita. Tinggal kita nanti ke depannya untuk lebih memberikan pengawasan, sehingga apa yang sudah mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG-nya, dan lain sebagainya, memang betul-betul diikuti," ungkap Lanang Umbara.

Dia juga menegaskan mengenai komitmen pihak proyek dalam menjaga eksistensi dua pura di dalam kawasan. Termasuk berkenaan dengan akses masyarakat menuju pantai. "Keinginan kita ke depan, apapun itu yang namanya masyarakat kita setempat di sini apalagi memiliki Pura di sini, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, apalagi aktivitas ibadah," ujarnya.

Dia juga mengaku sudah sempat menegaskan kepada kontraktor proyek agar alur sungai tidak diutak-atik, melainkan dibiarkan alami sebagai alur pembuangan air hujan menuju laut.

"Kami sudah sepakati, karena yang bertemu dengan kami di sini adalah dari pihak kontraktor, maka kami akan panggil pihak manajemennya ke kantor. Di sana akan kita buat kesepakatan-kesepakatan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita," imbuhnya.

Selain di Kutsel, Tim Gabungan Dewan Badung ini juga melakukan sidak di Kuta. Di sini Tim menemukan pula indikasi pelanggaran di Grahadi Bali karena belum melakukan migrasi perizinan sesuai ketentuan terbaru dan masih menggunakan izin UKM. Selain itu, DPRD menilai kapasitas penampungan limbah tidak berbanding dengan kapasitas fasilitas yang beroperasi.

“Kami memberikan tenggat tiga minggu bagi manajemen untuk melengkapi izin dan memperbaiki temuan. Jika tidak, kami rekomendasikan penutupan sementara,” beber Lanang Umbara.

Rangkaian sidak ini menegaskan komitmen DPRD Badung untuk memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus menjaga keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan. 

wartawan
ANA
Category

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.