Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Sumerta menyoroti adanya keluhan warga yang diminta membayar biaya hingga jutaan rupiah untuk menormalkan kembali aliran air. ​Dalam interupsinya, Sumerta mengungkapkan temuan di lapangan mengenai warga yang telah lama menderita krisis air bersih namun justru dibebani biaya tinggi saat melapor ke petugas.

​"Ada warga yang sudah lama tidak dapat layanan air secara rutin. Begitu dikomunikasikan dengan petugas lapangan, mereka dikenakan beban sekitar Rp8,5 juta lebih untuk mendapatkan aliran normal kembali. Saya kaget, apakah ini kebijakan resmi perusahaan atau ada oknum yang bermain?" tegas Sumerta di hadapan Direktur PDAM I Wayan Suyasa.

​Ia mengingatkan bahwa janji perusahaan adalah memberikan layanan optimal melalui sistem bergilir, namun kenyataannya banyak warga yang tetap tidak mendapatkan air dan justru dihadapkan pada tawaran jasa berbayar mahal.

Selain masalah biaya layanan, Sumerta juga mempertanyakan status hukum dan kontribusi PDAM terhadap lahan-lahan yang digunakan untuk pembangunan reservoir (tangki raksasa), khususnya di wilayah Uluwatu dan Pecatu.

​Ia mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk infrastruktur vital PDAM tersebut adalah milik masyarakat atau desa adat, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kompensasi atau pola bagi hasil (profit sharing) yang diterima pihak desa.

​"Pihak desa sudah memberikan lahan untuk dibangun reservoir, tapi sampai saat ini belum ada hitung-hitungan yang jelas. Sementara di sisi lain, warga yang memberikan tanah justru mengeluh tetap kesulitan mendapatkan air. Ini menjadi 'bola panas' bagi kami di desa," ujarnya.

​Sumerta mendesak manajemen PDAM Tirta Mangutama untuk segera melakukan diskusi terkait pola sharing pendapatan dan memperjelas status alas hak lahan-lahan tersebut. Ia menekankan bahwa PDAM memiliki misi bisnis sekaligus misi sosial yang harus berjalan seimbang agar tidak merugikan masyarakat lokal yang telah berkontribusi menyediakan lahan. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.