Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Dukung Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Dewa Made Mahayadnya
Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan keselarasan kebijakan serta komitmen dukungan terhadap kesepakatan Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung mengenai penutupan Tempat Pemrosesan 

Akhir (TPA) Suwung, Denpasar paling lambat pada 23 Desember 2025. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Penghentian Sistem Pembuangan Terbuka (open dumping).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, langkah ini juga mencerminkan keselarasan dengan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali. "Dalam kurun waktu yang panjang, keberlanjutan praktik pembuangan terbuka di TPA Suwung telah menimbulkan berbagai konsekuensi lingkungan serta menurunkan kualitas kenyamanan masyarakat di sekitarnya. Pola ini bertentangan dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah pusat telah melakukan penyelidikan atas pelanggaran tersebut yang pada dasarnya berpotensi dikenakan sanksi pidana kepada instansi terkait," jelasnya dalam keterangannya, Minggu (7/12).

Kata dia, DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa keputusan bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menutup TPA Suwung merupakan langkah penting memperbaiki kualitas lingkungan serta memastikan penyelenggaraan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan. Penumpukan sampah tanpa pengelolaan yang benar merupakan praktik yang sudah tidak relevan untuk dipertahankan dan perlu diarahkan menuju tata kelola persampahan yang lebih baik. 

"Kita wajib berubah dan berbenah demi masa depan Bali. DPRD Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat khususnya di Denpasar dan Badung untuk mendukung upaya perubahan ini melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, dimulai dari rumahtangga hingga desa/kelurahan dan desa adat, guna mempercepat peralihan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pemilahan sampah organik dan non-organik wajib dilakukan agar sistem pengolahan sampah di TPS3R, TPST, dan Tebe modern dapat berfungsi optimal, termasuk pemanfaatan mesin pencacah dan dekomposer pada proses pengomposan," imbuhnya. 

Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang mandiri dan terdesentralisasi merupakan wujud nyata menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali. DPRD Provinsi Bali mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait untuk menyelesaikan percepatan penyediaan fasilitas pengolahan sampah di luar TPA Suwung. Mengoptimalkan kolaborasi lintas lembaga dan komunitas dalam pengelolaan sampah. Melakukan sosialisasi masif kepada warga untuk memastikan kesadaran dan kesiapan masyarakat. Menyusun SOP teknis bersama Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat implementasi di lapangan. DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan agar penanganan sampah berjalan tepat waktu dan tepat arah. 

Pasalnya, implementasi sistem pengelolaan sampah yang bertanggungjawab merupakan bagian dari tanggungjawab kolektif dalam menjaga kesucian dan keharmonisan lingkungan hidup Bali sesuai  falsafah Tri Hita Karana. DPRD Provinsi Bali akan terus berdiri bersama masyarakat dan pemerintah daerah demi memastikan transisi pengelolaan sampah menuju Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sebagai warisan terbaik bagi generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.