Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Menerima Aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata

Bali Tribune / ASPIRASI - DPRD Provinsi Bali saat menerima aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima aspirasi para pengemudi angkutan pariwisata Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1).

Aspirasi para driver atau pengemudi angkutan pariwisata Bali ini disampaikan langsung dihadapan Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam aksi damai/unjuk rasa Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi permasalahan transportasi di Bali.

Aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali tersebut menuntut pemerintah membatasi operasi transportasi online yang dianggap merugikan pengemudi lokal. Dewa Made Mahayadnya akan mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat serta ada sanksi apabila ada pelanggaran," jelasnya.

Dewan meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan call center terkait tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan khusus berbasis aplikasi.

"Kita akan memakai call center sementara dulu, sampai dengan kita memutuskan ada di Infokom atau di Dinas Perhubungan atau mungkin kedua-duanya. Sekarang ini yang kita urgent dulu, cara berkomunikasi yang benar, jangan sampai saudara-saudara driver kita ini di lapangan mengeksekusi dengan cara sendiri. Makanya saya bertemu dengan mereka, berkoordinasi," beber Dewa Made Mahayadnya. 

Ia pun mendorong dan memastikan pengemudi kendaraan roda sewa khusus dan angkutan pariwisata yang beroperasi di Bali adalah ber-KTP maupun berdomisili di Bali.

"Kalau berbicara KTP kan berlaku di seluruh Indonesia, cuma untuk penertibannya kita kan bisa atur dalam Peraturan Daerah nanti. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang mungkin dalam pelaksanaannya memalsukan identitas atau yang disebut dengan identitas palsu. Tentu kita berkoordinasi nanti dengan jajaran di inspektorat terutama kepada seluruh kepala desa yang ada di Provinsi Bali," paparnya.

wartawan
YUE

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.