Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Menerima Aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata

Bali Tribune / ASPIRASI - DPRD Provinsi Bali saat menerima aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima aspirasi para pengemudi angkutan pariwisata Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1).

Aspirasi para driver atau pengemudi angkutan pariwisata Bali ini disampaikan langsung dihadapan Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam aksi damai/unjuk rasa Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi permasalahan transportasi di Bali.

Aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali tersebut menuntut pemerintah membatasi operasi transportasi online yang dianggap merugikan pengemudi lokal. Dewa Made Mahayadnya akan mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat serta ada sanksi apabila ada pelanggaran," jelasnya.

Dewan meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan call center terkait tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan khusus berbasis aplikasi.

"Kita akan memakai call center sementara dulu, sampai dengan kita memutuskan ada di Infokom atau di Dinas Perhubungan atau mungkin kedua-duanya. Sekarang ini yang kita urgent dulu, cara berkomunikasi yang benar, jangan sampai saudara-saudara driver kita ini di lapangan mengeksekusi dengan cara sendiri. Makanya saya bertemu dengan mereka, berkoordinasi," beber Dewa Made Mahayadnya. 

Ia pun mendorong dan memastikan pengemudi kendaraan roda sewa khusus dan angkutan pariwisata yang beroperasi di Bali adalah ber-KTP maupun berdomisili di Bali.

"Kalau berbicara KTP kan berlaku di seluruh Indonesia, cuma untuk penertibannya kita kan bisa atur dalam Peraturan Daerah nanti. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang mungkin dalam pelaksanaannya memalsukan identitas atau yang disebut dengan identitas palsu. Tentu kita berkoordinasi nanti dengan jajaran di inspektorat terutama kepada seluruh kepala desa yang ada di Provinsi Bali," paparnya.

wartawan
YUE

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.