Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

dewan bali
Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1). Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali dibacakan Gede Kusuma Putra, sebagaimana diketahui bahwa Raperda inisudah disampaikan Gubernur Bali dalam Rapat aripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada tanggal 14 Januari 2026, Pandangan Umum Fraksi-fraksi tanggal 19 Januari 2026, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tanggal 20 Januari 2026, dan Paripurna Intern tanggal 21 Januari 2026 pagi.

Pembahasan Raperda ini telah melalui proses yang dimulai dari penyusunan naskah akademik dan penyampaian penjelasan Raperda Gubernur Bali. Dalam pembahasan Raperda ini dilakukan rapat kerja dengan Bank BPD Bali, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian serta BPKAD yang dilaksanakan tanggal 15 Januari 2026. Tanggal 20 Januari 2026 sebelum Rapat Paripurna ke-24 dilaksanakan Rapat Kerja dengan Biro Hukum dan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian guna mengharmonisasi Laporan Akhir yang disampaikan hari ini (Rabu, 21 Januari 2026).

Menyempurnakan subtansi Pasal 3 Raperda ini agar mencerminkan urutan secara sistematis berupa jumlah modal dasar, jumlah “modal ditempatkan dan disetor penuh” oleh seluruh pemegang saham dan jumlah “modal ditempatkan dan disetor penuh” oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga Pasal 3 menjadi: Ayat (1) Jumlah modal dasar yang ditetapkan pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp7.000.000.000.000. (tujuh triliun Rupiah). Ayat (2) Jumlah modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah ditempatkan dan disetor penuh oleh seluruh pemegang saham sebesar Rp2.880.177.000.000. (dua triliun delapan ratus delapan puluh miliar seratus tujuh puluh tujuh juta Rupiah. Ayat (3) Jumlah modal yang sudah disetorkan oleh Pemerintah Provinsi Bali pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp839.912.000.000. (delapan ratus tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus dua belas juta Rupiah) dengan rincian (sesuai Raperda). 

 Menurut Dewan Bali, penambahan penyertaan modal di PT. Bank BPD Bali yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini adalah sebuah langkah strategis yang dilakukan Gubernur Bali, mengingat Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) pada Jumat, 7 November 2025 merilis 3 poin pernyataan yang akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan nasional, dimana salah satunya adalah OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 yaitu bank dengan modal inti Rp 3 T – Rp 6 T.

Langkah ini menjadi bagian strategis OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutkan. Disisi lain PT. Bank BPD Bali pada RUPSLB tanggal 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar PT. Bank BPD Bali serta menetapkan besarnya Modal dasar menjadi Rp 7 T. Penguatan permodalan mempunyai tujuan diantaranya, meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan kapasitas manajemen risiko, dan mendukung digitalisasi dan transformasi. Kondisi ini tentunya akan bisa menjawab beberapa tantangan yang menjadi current issue industri perbankan Indonesia diantaranya keamanan Cyber dan data nasabah, persaingan bank digital dan inovasi serta fokus pada transisi ekonomi hijau. Dalam penyampaian Laporan Akhir Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerh kepada PT. Bank BPD Bali, Dewan menyatakan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

wartawan
YUE
Category

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.