Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

dewan bali
Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1). Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali dibacakan Gede Kusuma Putra, sebagaimana diketahui bahwa Raperda inisudah disampaikan Gubernur Bali dalam Rapat aripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada tanggal 14 Januari 2026, Pandangan Umum Fraksi-fraksi tanggal 19 Januari 2026, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tanggal 20 Januari 2026, dan Paripurna Intern tanggal 21 Januari 2026 pagi.

Pembahasan Raperda ini telah melalui proses yang dimulai dari penyusunan naskah akademik dan penyampaian penjelasan Raperda Gubernur Bali. Dalam pembahasan Raperda ini dilakukan rapat kerja dengan Bank BPD Bali, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian serta BPKAD yang dilaksanakan tanggal 15 Januari 2026. Tanggal 20 Januari 2026 sebelum Rapat Paripurna ke-24 dilaksanakan Rapat Kerja dengan Biro Hukum dan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian guna mengharmonisasi Laporan Akhir yang disampaikan hari ini (Rabu, 21 Januari 2026).

Menyempurnakan subtansi Pasal 3 Raperda ini agar mencerminkan urutan secara sistematis berupa jumlah modal dasar, jumlah “modal ditempatkan dan disetor penuh” oleh seluruh pemegang saham dan jumlah “modal ditempatkan dan disetor penuh” oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga Pasal 3 menjadi: Ayat (1) Jumlah modal dasar yang ditetapkan pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp7.000.000.000.000. (tujuh triliun Rupiah). Ayat (2) Jumlah modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah ditempatkan dan disetor penuh oleh seluruh pemegang saham sebesar Rp2.880.177.000.000. (dua triliun delapan ratus delapan puluh miliar seratus tujuh puluh tujuh juta Rupiah. Ayat (3) Jumlah modal yang sudah disetorkan oleh Pemerintah Provinsi Bali pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp839.912.000.000. (delapan ratus tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus dua belas juta Rupiah) dengan rincian (sesuai Raperda). 

 Menurut Dewan Bali, penambahan penyertaan modal di PT. Bank BPD Bali yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini adalah sebuah langkah strategis yang dilakukan Gubernur Bali, mengingat Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) pada Jumat, 7 November 2025 merilis 3 poin pernyataan yang akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan nasional, dimana salah satunya adalah OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 yaitu bank dengan modal inti Rp 3 T – Rp 6 T.

Langkah ini menjadi bagian strategis OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutkan. Disisi lain PT. Bank BPD Bali pada RUPSLB tanggal 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran dasar PT. Bank BPD Bali serta menetapkan besarnya Modal dasar menjadi Rp 7 T. Penguatan permodalan mempunyai tujuan diantaranya, meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan kapasitas manajemen risiko, dan mendukung digitalisasi dan transformasi. Kondisi ini tentunya akan bisa menjawab beberapa tantangan yang menjadi current issue industri perbankan Indonesia diantaranya keamanan Cyber dan data nasabah, persaingan bank digital dan inovasi serta fokus pada transisi ekonomi hijau. Dalam penyampaian Laporan Akhir Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerh kepada PT. Bank BPD Bali, Dewan menyatakan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

wartawan
YUE
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.