Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sepakati Poin Perubahan Perda Pungutan Wisman

sidang dewan bali
Bali Tribune / TAHUN SIDANG - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/4).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster. Dewan Bali mengingatkan agar rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2023 ditelaah kembali, terutama terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara tuntas. Dewan mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas).

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hendaknya berupaya berkoordinasi dengan sesama OPD guna bisa meningkatkan nilai tambah (added value) barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder. Sehingga dapat mendongkrak atau menaikan PDRB per kapita masyarkat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya dibawah rata-rata nasional.

Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan penanganan Duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusifitas kenyamanan dan ketentraman Bali. Langkah-langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas. Pemerintah Provinsi Bali perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap semua stakeholder (Telkom, PLN dan yang lain) sekaligus penataan terhadap pemasangan jaringan kabel yang sembrawut yang menyebabkan terganggunya pandangan indah diberbagai sudut kota.

Mengingat populasi penduduk katagori lansia semakin meningkat yang angkanya dikisaran 10% dari jumlah penduduk Bali (jumlah penduduk Bali 4,344 juta jiwa, penduduk kategori lansia 442,40 ribu jiwa). Tentu karena rata-rata umur harapan hidup di Bali sudah dikisaran 75 tahun karenanya Dewan merekomendasikan kedepannya Pemerintah Provinsi Bali agar menyediakan anggaran yang memadai sekaligus menyiapkan program-program yang bermanfaat untuk penduduk kategori Lansia.

Mengingat tekanan APBD tahun 2025 tidak seberat tahun 2024 dan apalagi 2023, Dewan merekomendasikan supaya Pemerintah Provinsi Bali menciptakan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin, seperti program Peningkatan Rumah Layak Huni dan hibah-hibah lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dewan pun menyampaikan laporan akhir terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Setelah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, Dewan Bali sepakat untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan dapat ditindaklanjuti dengan proses berikutnya.

"Saya mengucapkan terimakasih atas rekomendasi Dewan yang terhormat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, semua rekomendasi tersebut akan saya pelajari dan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan kebijakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang," ujar Gubernur Bali, Wayan Koster.

Koster mengatakan, seluruh rangkaian pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dalam forum Dewan yang terhormat telah dapat dirampungkan, serta telah diambil keputusan. "Saya terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.