Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

subagan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan saat dikonfirmasi mendukung rencana pemerintah daerah yang akan memanfaatkan bekas kantor Disparbud  untuk lahan parkir. 

Menurut Subagan karena saking lama tidak ditempati kini kondisi kantor Disparbud terlihat kumuh. Selain itu kondisi bangunan kantor sudah mulai rusak karena  termakan usia dan tidak tersentuh perawatan pascatidak lagi ditempati.

”Tidak bisa dipungkiri lagi, pertama  tampak kesan kumuh ketika melihat kondisi kantor tersebut,” ujar Wayan Subagan, Rabu (13/8).

Kata politisi PDI-P rencana mengalihfungsikan kantor yang beralamat di jalan Lettu Lila tersebut untuk lahan parkir alun-alun sangat tepat, karena sejauh ini belum ada tempat parkir yang refresentatif di alun-alun Bangli. Selama ini pengunjung alun-alun memarkir kendaraan di bahu jalan seperti di depan kantor Kejaksaan dan depan kantor Satpol PP.

”Parkir kendaraan di bahu jalan selain berisiko mengundang terjadi kecelakaan juga mengganggu aktivitas warga  yang melakukan kegiatan olahraga,” kata Wayan Subagan. 

Lanjut Wayan Subagan, untuk pembangunan lahan parkir ini harus didukung dengan perencanaan yang matang Guna menciptakan ruang parkir yang lebih nyaman maka areal parkir perlu dilengkapi pertamanan.

”Pertamanan dapat memberikan suasana lebih hijau dan sejuk,” ungkap politisi asal Desa Bangbang ini.

Sementara untuk keamanan, kata  dia areal parkir harus dilengkapi piranti alat pemantau (CCTV). Areal parkir harus didukung beberapa alat seperti mesin parkir  dan barrier gate dan lainnya 

“Tentu dengan  alat  yang terintegrasi akan mampu menekan kebocoran, dan untuk pengelolaan parkir lewat OPD terkait,” kata Wayan Subagan.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.