Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Komit Cegah Luberan Sampah Plastik

Bali Tribune / Sekwan DPRD Bangli, Nasrudin SH.

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk mencegah timbunan sampah plastik. Terbukti, melalui Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangli telah mengintruksikan kepada pejabat maupun staf di lingkungan DPRD Bangli untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No: 2 Tahun 2025, yang merupakan implementasi Pergub No 89 Tahun 2018 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai dilingkungan pemerintahan dan sekolah.

Menurut Nazrudin, penerapan SE tersebut dilakukan guna mencegah timbunan sampah plastik.

"Saya tadi sudah mengintruksikan kepada pejabat agar membawa tempat minum dari rumah. kalau ada pejabat yang tidak bawa, kami suruh pulang ambil tumbler," ujarnya, Senin (3/2).

Hal ini sejalan juga dengan kebijakan Bupati Bangli yang juga telah mengeluarkan SE terkait upaya mencegah timbunan sampah plastik sekali pakai di lingkungan pemkab Bangli.

"Pak Bupati juga telah mengeluarkan SE No 1 tahun 2025 sebagai implementasi dari Pergub  dan SE tersebut," ujarnya.

Karena itu, untuk penerapan SE tersebut mesti diawali dari pejabat dulu. Dengan demikian nanti mereka bisa menjadi contoh bagi staf terkait mencegah sampah plastik.

"Pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," sebutnya.

Selain mewajibkan pejabat dan staf membawa tumbler, lanjutnya, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah minuman galon dan dispenser di Kantor  DPRD Bangli. Mengingat DPRD Bangli kerap kedatangn tamu dari luar daerah. Disamping itu, juga kerap menggelar rapat dengan mengundang intansi terkait. "Kita nanti akan melengkapi dispenser yang ada minuman panas atau dingin,'" ungkap Nasrudin.

wartawan
SAM

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.