Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Komit Cegah Luberan Sampah Plastik

Bali Tribune / Sekwan DPRD Bangli, Nasrudin SH.

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk mencegah timbunan sampah plastik. Terbukti, melalui Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangli telah mengintruksikan kepada pejabat maupun staf di lingkungan DPRD Bangli untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No: 2 Tahun 2025, yang merupakan implementasi Pergub No 89 Tahun 2018 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai dilingkungan pemerintahan dan sekolah.

Menurut Nazrudin, penerapan SE tersebut dilakukan guna mencegah timbunan sampah plastik.

"Saya tadi sudah mengintruksikan kepada pejabat agar membawa tempat minum dari rumah. kalau ada pejabat yang tidak bawa, kami suruh pulang ambil tumbler," ujarnya, Senin (3/2).

Hal ini sejalan juga dengan kebijakan Bupati Bangli yang juga telah mengeluarkan SE terkait upaya mencegah timbunan sampah plastik sekali pakai di lingkungan pemkab Bangli.

"Pak Bupati juga telah mengeluarkan SE No 1 tahun 2025 sebagai implementasi dari Pergub  dan SE tersebut," ujarnya.

Karena itu, untuk penerapan SE tersebut mesti diawali dari pejabat dulu. Dengan demikian nanti mereka bisa menjadi contoh bagi staf terkait mencegah sampah plastik.

"Pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," sebutnya.

Selain mewajibkan pejabat dan staf membawa tumbler, lanjutnya, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah minuman galon dan dispenser di Kantor  DPRD Bangli. Mengingat DPRD Bangli kerap kedatangn tamu dari luar daerah. Disamping itu, juga kerap menggelar rapat dengan mengundang intansi terkait. "Kita nanti akan melengkapi dispenser yang ada minuman panas atau dingin,'" ungkap Nasrudin.

wartawan
SAM

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.