Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

ketut suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika itu dihadiri sejumlah anggota dewan, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra dan Kepala Dinas Pertanian I Wayan Sarma. Dalam rapat tersebut dibahas proses dan dasar pengajuan hibah. 

“Pihak pengempon pura memohon hibah kepada pemerintah daerah atau bupati sebagai penguasa barang dan jasa,” kata Suastika. 

Lanjut Suastika, setelah melalui proses ditatanan eksekutif, permohonan yang diajukan November 2024 itu kemudian dibawa ke DPRD. “Hasil keputusan rapat, DPRD Bangli menyetujui hibah tanah tersebut,” jelas politisi PDI-P ini. 

Adapun pertimbangan dewan, yakni melihat aspek sosiologis dan estetika tata ruang kawasan. Menurut Suastika, lahan yang dihibahkan adalah area akses menuju Bangli Sport Center. 

“Secara estetika setelah tanah dihibahkan, akses pintu Bangli Spot Center akan lurus dan sudah barang tentu kelihatanya lebih bangus,” kata Dewan dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

Sebut Suastika, pemberian hibah kepada kelompok masyarakat sudah pernah dilakukan sebelumnya. Salah satunya adalah hibah tanah ke Desa Adat Sidumbunut. Tanah tersebut dimanfaatkan untuk perluasan lahan balai banjar. 

“Selain memberikan hibah untuk kepentingan masyarakat umum, pemerintah daerah juga beberapa kali mendapat hibah dari Pemprov Bali, semisal untuk perluasan areal RSUD Bangli,” jelas Susatika.

wartawan
SAM
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.