Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

ran[erda
Bali Tribune / RANPERDA - Bupati menyerahkan dokumen Ranperda diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Dalam rapat  yang  dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh Pemda kepada Dewan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan dilampiri laporan keungan yang telah diperiksa BPK.

Kata Suastika adapun  laporan keuangan yang dilampirkan meliputi, laporan realisasi APBD, Neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Sementara terkait RPJMD, kata Suastika mengatakan penyusunan RPJMD merupakan tindaklanjut Pasal 65 dan Pasal 264 Undang Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan Pasal 10 Undang Undang Nomer 59 tahun 2024 yang diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomer 12 tahun 2025 tentang RPJMD Nasional 2025-2045 yang memuat Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presiden RI  dengan mempertimbangkan semangat otonomi daerah, potensi daerah dan kearifan lokal serta memastikan kesinambungan pembangunan daerah. "RPJMD Kabupaten ditetapkan setelah RPJMD Provinsi Tahun 2025-2029 ditetapkan atau paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik", ujarnya

Sementara Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sebagai pertanggung jawaban keuangan dan telah memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan terkait RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli selama 5 tahun ke depan.

Penyampian 2 Raperda ini menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli. Pihaknya optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari DPRD, Raperda ini dapat segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap agar Raperda ini dapat disetujui dan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangli", ujar  Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.