Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Tetapkan 6 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune / RANPERDA - Paripurna penetapan 6 Ranperda bertempat di kantor DPRD Bangli, Kamis (4/7)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya 6 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan 6 Perda  tersebut melalui rapat paripurna DPRD Bangli yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH pada Kamis (4/7). Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ditemui usai meminpin rapat paripurna mengatakan, 6 Ranperda yang ditetapkan yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045. Berikutnya, Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli (Perseroda).

Dengan ditetapkanya 6 Perda dimaksud maka  yang perlu dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan Perda ini. Selain itu ada sarana prasana, termasuk perangkat lunak dan perangkat keras. "Perangkat lunak dalam hal ini aturan turunan dari Perda ini, seperti SOP dan lain sebagainya," jelasnya.

Dari 6 Perda tersebut yang memerlukan sarana prasana yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, serta Penanganan Korban Perdagangan Orang. "Ini perlu tersistem, terukur itegrasinya. Misalnya saja Perlidungan Perempuan dan Anak, untuk sosialisasi seperti apa. Kalau ada kasus seperti apa penangannya. Kekerasan tidak hanya fisik tetapi psikis. Maka penting menempatkan SDM yang memang ahli di bidangnya," sambung Politisi PDIP ini.

Ketut Suastika mengakui dalam proses pembahasan pihaknya telah memberikan penekanan agar Perda benar-benar dijalankan. Tentu dalam pelaksanaan akan terus dimonitor.

wartawan
SAM
Category

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.