Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Kabupaten Bangli pada Rabu (15/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli pada Rabu (15/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, yakni pasangan No urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, didampingi  Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dalam pidatonya mengatakan, pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini didasari Surat Keputusan (SK) KPU Bangli No. 18 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangli. Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2024, terdapat tiga pasangan calon, dan pasangan calon no urut 2,  Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, S.STPar, memperolehan 91.267 suara.

“Melalui penetapan ini kita menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangli yang telah menjalan semua tahapan Pilkada degan baik,” ujarnya.

Kata Ketut Suastika, sesuai dengan SE Mendagri No : 100.2.4.34378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serantak nasioanl tahun 2024, pada poin VII angka 2 yang menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU/Kota disampaikan DPRD Kabupaten/kota melalui Gubernur kepada Mendagri.

“Sementara pada poin 3 huruf b, DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sementara pascapengumuman, DPRD mengajukan ke Gubenrur Bali,  selanjutnya diterus ke Mendagri terkait pelantikan,” pungkasnya. 

wartawan
SAM

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.