Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Kabupaten Bangli pada Rabu (15/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli pada Rabu (15/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, yakni pasangan No urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, didampingi  Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dalam pidatonya mengatakan, pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini didasari Surat Keputusan (SK) KPU Bangli No. 18 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangli. Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2024, terdapat tiga pasangan calon, dan pasangan calon no urut 2,  Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, S.STPar, memperolehan 91.267 suara.

“Melalui penetapan ini kita menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangli yang telah menjalan semua tahapan Pilkada degan baik,” ujarnya.

Kata Ketut Suastika, sesuai dengan SE Mendagri No : 100.2.4.34378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serantak nasioanl tahun 2024, pada poin VII angka 2 yang menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU/Kota disampaikan DPRD Kabupaten/kota melalui Gubernur kepada Mendagri.

“Sementara pada poin 3 huruf b, DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sementara pascapengumuman, DPRD mengajukan ke Gubenrur Bali,  selanjutnya diterus ke Mendagri terkait pelantikan,” pungkasnya. 

wartawan
SAM

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.