Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng : Usut Kasus Tanah Negara Bukit Ser

Bali Tribune / PENGADUAN - Rapat gabungan pimpinan dan anggota DPRD Buleleng dengan agenda tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Senin (13/1).

balitribune.co.id | SingarajaRapat gabungan pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Senin (13/1), berlangsung panas. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya bersama unsur wakil pimpinan lainnya itu membahas tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Sepanjang rapat nyaris berlangsung memanas setelah masing-masing anggota komisi diminta untuk memberikan laporan termasuk saran sebelum lembaga dewan tersebut menerbitkan rekomendasi atas pengaduan masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perdebatan sengit terjadi antara Ngurah Arya dengan anggota dewan dari Fraksi Golkar Ketut Susila Umbara yang masing-masing bertahan dengan pendapatnya.

Sebagai Ketua Dewan Ngurah Arya cenderung berhati-hati menyikapi kasus peralihan hak lahan di kawasan Bukit Ser.

Ia menyebut kasus Bukit Ser semestinya dilihat secara komprehensif karena menyangkut permohonan tanah negara oleh warga. Terlebih didalamnya telah dibangun sebuah vila kendati perizinan yang dikantongi belum lengkap. 

Ngurah Arya juga meminta agar rekomendasi yang keluarkan termasuk kepada aparat penegak hukum tidak menjadikan lembaga DPRD Buleleng sebagai pihak yang dianggap paling mengetahui persoalan peralihan hak atas lahan dikawasan itu sehingga nantinya di posisikan sebagai saksi.

“Jangan sampai kesimpulan yang kita ambil dan sepenuhnya disampaikan kepada aparat hukum kemudian kita menjadi saksi seolah-olah kita dianggap paling tahu urusan lahan tersebut,” kata Ngurah Arya.

Menurutnya, saat melakukan kunjungan lapangan ke obyek lahan di kawasan Bukit Ser, ia mendapatkan data sebanyak 12 hektar lahan yang dipermasalahkan. Selanjutnya ada seluas 34 hektar lahan yang sama di Bukit Beratan yang masih satu kawasan dengan Bukit Ser. Dan yang menjadi persoalan lahan seluas 5,4 hektar diantaranya 1,8 hektar ber SPPT yang dituntut atas kepentingan pihak yang mengadu ke DPRD Buleleng.

“Asumsi kita ada kerugian negara yang dimohon sebanyak 34 hektar di Bukit Beratan dan 12 hektar di Bukit Ser yang dicaplok orang. Namun yang dituntut hanya 1.8 hektar oleh pelapor dengan nama Mulyawan selaku pemohon awal yang SPPT nya hilang. Jangan sampai kehilangan SPPT itu kita masuk ke persoalan itu. Kenapa permohonan yang menjadi legal standing BPN yang memiliki kewenangan membolehkan atau tidak kemudian seolah kita paling tahu yang membenarkan atau menyalahkan,” papar Ngurah Arya.

Sedangkan Susila Umbara selain menyorot soal peralihan hak atas lahan ia melakukan stresing atas dibangunnya vila milik I Nyoman Arya Astawa alias Mang Dauh dilahan yang menjadi persoalan selain belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Kita dorong Polres Buleleng menyelesaikan masalah tanah Bukit Ser, itu saja. Jadi kita tidak masuk ke ruang-ruang ada BPN disitu walapun kita memiliki hak untuk menelusuri itu berdasar pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Dilain sisi Ngurah Arya usai rapat mengatakan DPRD Buleleng menghormati setiap proses yang telah dilakukan oleh para pihak terkait dan mendorong untuk untuk ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“DPRD dalam hal ini akan selalu bertindak secara netral terkait aspirasi yang disampikan oleh masyarakat dan selalu menghormati proses hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sedang soal pembangunan vila yang telah dihentikan proses pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, Ngurah Arya mengatakan tetap melakukan pengawasan meskipun belum ada laporan terhadap pembangunan yang ada di kawasan Bukit Ser dengan menyerahkan sepenuhnya kepada intansi yang berwenang.

“Kalau ada penutupan berarti ada indikasi pelanggaran, kita bergerak secara parsial kita dorong kasus tanahnya, dan masalah bangunan kita berikan kepada intansi yang berwenang sesuai fungsi pengawasan dewan,” tandasnya.

wartawan
CHA

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.