Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Satpol PP Badung Segel Operasional RGR

Bali Tribune/ SOROTAN – Praktek culas pengembang Royal Garden Residence (RGR) yang menyulap perumahan menjadi fasilitas wisata (hotel dan villa) menjadi sorotan DPRD Badung.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Menyikapi dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan hingga Selasa (21/1), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti, sekaligus mendesak pihak Satpol PP agar secepatnya bertindak tegas menyegel dan menghentikan operasional Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel).
 
Desakan untuk menyetop operasional RGR dilontarkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau villa, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Putu Parwata juga mengingatkan pengelola RGR agar menghentikan dulu aktivitasnya, jika sedang mengurus izin perubahan peruntukan. "Jika memang ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR. Bila perlu saya nanti yang memimpin sidak tersebut,’’ tegas Parwata.
 
Hal senada dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti SH, yang dikonfirmasi Selasa (21/1/2020). "Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Ketua (Putu Parwata, red), memang kalau saya monitor sejauh ini pihak RGR tidak punya izin, maka kita dorong Satpol PP untuk segera menyegelnya," kata Gusti Anom Gumanti, yang membidangi perekonomian, pembangunan, dan pariwisata.
 
Pihaknya juga berharap Satpol PP tegas dan tegakkan peraturan, dan mengenai bidang usahanya memang harus dimulai dari proses perizinan. "Jika tidak sesuai proses perizinan, hal ini akan berdampak kurang baik terhadap pariwisata. Bappeda juga harus segera mengecek dan turun ke lapangan, jika terkait urusan pajak belum dibayar maka saya mendorong Satpol PP bisa segera mengambil tindakan tegas," katanya.
 
Sejumlah warga sekitarnya mengaku sering terganggu akibat aktivitas dan lalu-lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, kok dijadikan hotel siluman? Kami mohon aparat berwajib dan Imigrasi juga tanggap. Segera cek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir atau keluar-masuk kawasan inì," ujar seorang warga sekitar yang tak mau menyebut identitasnya.
 
Warga ini juga mengimbau aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayah ini. Para pemilik rumah tidak bisa seenaknya menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing. Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun villa), juga menyangkut urusan pajak. Pengusaha juga diingatkan supaya tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
 
Satpol PP siap berikan teguran, pasalnya perumahan elite untuk rumah tinggal itu berubah fungsi menjadi rumah sewa atau semacam hotel. Selain itu, perumahan tersebut juga belum menyetor fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemkab Badung dengan luas 35 persen dari total luas keseluruhan perumahan tersebut.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengakui pengembang perumahan RGR tersebut mulai mengajukan penyerahan fasus fasum, namun proses penerimaan masih dicek. Untuk melihat kesesuaian gambar yakni 35 persen dari total luas lahan perumahan tersebut. 
“Untuk penyerahan Fasos fasum masih di Dinas Perkim Badung. Sampai saat ini belum pengerahan tapi masih proses,” terang Suryanegara.
Teguran itu dilayangkan karena rumah tersebut berubah fungsi menjadi tempat usaha. Sebelumnya, Satpol PP Badung telah memanggil pemilik RGR pada 31 Desember 2019. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

BRI Region 17 Denpasar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai bulan suci Ramadan 1447 H, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim dengan tema “Ramadan Bahagia Untuk Semua” yang diselenggarakan di Kantor BRI Region 17 Denpasar pada Jumat (6/3).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.