Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Legalkan Arak

Bali Tribune/ Nyoman Suyasa ST

Bali Tribune, Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa ST, mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster untuk melegalkan arak. Agar rencana tersebut terelalisasi, maka harus diperjuangkan ke pusat agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Selama ini kan ada aturan dari pusat (Perpres) yang menyulitkan masyarakat kita memproduksi arak. Akhirnya mereka memproduksi dan menjual arak kucing - kucingan dengan petugas," kata Suyasa, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Senin (11/2). Menurut dia, apabila aturan dari pusat memungkinkan, maka rencana melegalkan arak di Bali akan mulus. Sebab selanjutnya, bisa diatur terkait produksi dan pemasaran arak baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau aturannya sudah memungkinkan, maka pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana kualitas arak Bali ini bisa diterima pasar. Maka teknologi pengolahannya harus mendapatkan perhatian khusus. Begitu juga dengan kadar alkoholnya," tandas Suyasa. Ia mengaku, banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang sesungguhnya menggantungkan hidup dari arak. Tetapi ketika arak dikategorikan sebagai minuman keras yang dilarang pemasarannya oleh pemerintah, mereka terpaksa memproduksi secara diam - diam."Kan kasihan masyarakat kita. Padahal soal urusan perut, mereka bergantung dari arak. Jadi kita berharap, Gubernur bisa segera berkomunikasi dengan pusat agar merevisi Perpres yang ada," ujar Suyasa, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem.  Sebelumnya, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan melegalkan arak Bali. Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku akan berkomunikasi dengan kementerian terkait, agar merevisi Perpres Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Arak akan saya legalkan. Kita akan berkomunikasi dengan Menteri, supaya revisi Perpres," tegas Koster, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda Tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda Tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut.  Menurut Koster, selain berkomunikasi dengan Menteri, pihaknya juga mendorong untuk memperbaiki industri olahan arak. Dengan demikian, kadar alkoholnya bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.  "Kita akan perbaiki industri olahan ini. Masa minum bir boleh, arak gak boleh? Masa impor minuman keras bisa, tetapi minuman lokal gak boleh kita produksi?" tandas Koster.  Ia menambahkan, saat ini cukup banyak masyarakat Bali yang memproduksi arak. Hanya saja, pengolahannya masih sangat tradisional.  "Jadi ke depan, harus difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus. Minimal nantinya, minuman tradisional bisa tumbuh dengan industrinya," tutur Koster.  Ia bahkan berkomitmen, arak ini nantinya tidak saja untuk konsumsi lokal. Namun akan diolah secara modern, sehingga bisa diekspor.  "Jadi industrinya kita bangun. Teknologi pengolahan harus bagus. Kalau kualitas produksi bagus, kita bisa ekspor," pungkas Koster, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.  

wartawan
San Edison
Category

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Tanah Lot Siap Olah Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Tabanan -  Manajemen Daya Tarik Wisata atau DTW Tanah Lot memastikan diri ikut ambil bagian dalam program pengolahan sampah berbasis sumber. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terkait tata kelola limbah di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.