Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Revisi Perda Retribusi Sampah

I Komang Carles

BALI TRIBUNE - Rencana Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan revisi terhadap  Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pelayanan persampahan/kebersihan mendapat dukungan dari DPRD Bangli.Namun demikian sebelum kenaikan retribusi harus melalaui kajian dan dilakukan sosialisasi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, Minggu (25/11). Menurut Komang Carles masalah penanganan sampah memang menjadi sebuah permasalah  klasik yang  dihadapi  berbagai daerah termasu kabuapten Bangli. Untuk penanganan sampah harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Sejauh ini penanganan sampah  di Bangli belum sepenuhnya bisa dikaver. Ia mencontohkan untuk  sampah rumah tangga hanya baru beberpa wilayah yang bisa dikaver Dinas Lingkungan Hidup. Lantas adanya wacana revisi terhadap Perda Nomor 10 tahun 2011 adalah sangat wajar ,karena  Perda tersebut sudah berlaku hampir delapan tahun yang nota bene tidak sesuai dengan kondisi saat ini.”Dalam Perda untuk sampah rumah tangga  hanya dikenakan retribusi Rp 2000 /bulanya  tentu besaran retribusi sudah tidak relevan untuk kondisi saat ini,”ungkap politisi dari Partai Demokrat ini. Kata Komang Carles tentu untuk rencana kenaikan retribusi harus melalaui kajian yang matang dengan melibatkan tim ahli yang berkopten dibidangnya.” Kami tidak mau menaikan retribusi berdasarkan asumsi tapi harus melalui kajian”tegasnya seraya menambahakn dalam kajian tersebut  tentu harus melihat jangka panjangnya kedepan . Sebelum Perda diterapkan tentu harus diawalai dengan sosialisasi dengan tujuan  masyarakat tahu akan besaran retribusi samaph yang baru “Minimal tiga bulan dilakukan sosialisai setelah Perda ditetapkan,” sebut politisi asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini. Sebut Komang Carles lagi, bila  nantinya ada Perda yang baru, maka kedepanya DLH dituntut  bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal  dan jangkuan pelayanan bisa lebih luas lagi. “ Jangankan berbicara wilayah Kintamani,di wilayah perkotaan saja masih banyak wilayah yang belum terkaver pelayanan dari DLH,” kata Komang Carles seraya menyebut wilayah permukiman LC Uma Aya, Kelurahan, Bebalang,Bangli. Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha mengatakan rencana akan melakukan revisi terhadap Perda retribusi pelayanan persampahan. Alasan melakukan revisi karena Perda yang ada sudah tidak sesuai dengan realita saat ini. Sebelum dilakukan revisi terlebih dahulu akan dialkuakn kajian,untuk mendapatkan angka besaran retribusi  yang tepat untuk diterapkan. Untuk kajian akan melibatkan tim kajian akademis dari Universitas Udayana.“ Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta,” jelas Dayu Yudi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.