Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Revisi Perda Retribusi Sampah

I Komang Carles

BALI TRIBUNE - Rencana Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan revisi terhadap  Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pelayanan persampahan/kebersihan mendapat dukungan dari DPRD Bangli.Namun demikian sebelum kenaikan retribusi harus melalaui kajian dan dilakukan sosialisasi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, Minggu (25/11). Menurut Komang Carles masalah penanganan sampah memang menjadi sebuah permasalah  klasik yang  dihadapi  berbagai daerah termasu kabuapten Bangli. Untuk penanganan sampah harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Sejauh ini penanganan sampah  di Bangli belum sepenuhnya bisa dikaver. Ia mencontohkan untuk  sampah rumah tangga hanya baru beberpa wilayah yang bisa dikaver Dinas Lingkungan Hidup. Lantas adanya wacana revisi terhadap Perda Nomor 10 tahun 2011 adalah sangat wajar ,karena  Perda tersebut sudah berlaku hampir delapan tahun yang nota bene tidak sesuai dengan kondisi saat ini.”Dalam Perda untuk sampah rumah tangga  hanya dikenakan retribusi Rp 2000 /bulanya  tentu besaran retribusi sudah tidak relevan untuk kondisi saat ini,”ungkap politisi dari Partai Demokrat ini. Kata Komang Carles tentu untuk rencana kenaikan retribusi harus melalaui kajian yang matang dengan melibatkan tim ahli yang berkopten dibidangnya.” Kami tidak mau menaikan retribusi berdasarkan asumsi tapi harus melalui kajian”tegasnya seraya menambahakn dalam kajian tersebut  tentu harus melihat jangka panjangnya kedepan . Sebelum Perda diterapkan tentu harus diawalai dengan sosialisasi dengan tujuan  masyarakat tahu akan besaran retribusi samaph yang baru “Minimal tiga bulan dilakukan sosialisai setelah Perda ditetapkan,” sebut politisi asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini. Sebut Komang Carles lagi, bila  nantinya ada Perda yang baru, maka kedepanya DLH dituntut  bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal  dan jangkuan pelayanan bisa lebih luas lagi. “ Jangankan berbicara wilayah Kintamani,di wilayah perkotaan saja masih banyak wilayah yang belum terkaver pelayanan dari DLH,” kata Komang Carles seraya menyebut wilayah permukiman LC Uma Aya, Kelurahan, Bebalang,Bangli. Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha mengatakan rencana akan melakukan revisi terhadap Perda retribusi pelayanan persampahan. Alasan melakukan revisi karena Perda yang ada sudah tidak sesuai dengan realita saat ini. Sebelum dilakukan revisi terlebih dahulu akan dialkuakn kajian,untuk mendapatkan angka besaran retribusi  yang tepat untuk diterapkan. Untuk kajian akan melibatkan tim kajian akademis dari Universitas Udayana.“ Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta,” jelas Dayu Yudi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.