Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Revisi Perda Retribusi Sampah

I Komang Carles

BALI TRIBUNE - Rencana Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan revisi terhadap  Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pelayanan persampahan/kebersihan mendapat dukungan dari DPRD Bangli.Namun demikian sebelum kenaikan retribusi harus melalaui kajian dan dilakukan sosialisasi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, Minggu (25/11). Menurut Komang Carles masalah penanganan sampah memang menjadi sebuah permasalah  klasik yang  dihadapi  berbagai daerah termasu kabuapten Bangli. Untuk penanganan sampah harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Sejauh ini penanganan sampah  di Bangli belum sepenuhnya bisa dikaver. Ia mencontohkan untuk  sampah rumah tangga hanya baru beberpa wilayah yang bisa dikaver Dinas Lingkungan Hidup. Lantas adanya wacana revisi terhadap Perda Nomor 10 tahun 2011 adalah sangat wajar ,karena  Perda tersebut sudah berlaku hampir delapan tahun yang nota bene tidak sesuai dengan kondisi saat ini.”Dalam Perda untuk sampah rumah tangga  hanya dikenakan retribusi Rp 2000 /bulanya  tentu besaran retribusi sudah tidak relevan untuk kondisi saat ini,”ungkap politisi dari Partai Demokrat ini. Kata Komang Carles tentu untuk rencana kenaikan retribusi harus melalaui kajian yang matang dengan melibatkan tim ahli yang berkopten dibidangnya.” Kami tidak mau menaikan retribusi berdasarkan asumsi tapi harus melalui kajian”tegasnya seraya menambahakn dalam kajian tersebut  tentu harus melihat jangka panjangnya kedepan . Sebelum Perda diterapkan tentu harus diawalai dengan sosialisasi dengan tujuan  masyarakat tahu akan besaran retribusi samaph yang baru “Minimal tiga bulan dilakukan sosialisai setelah Perda ditetapkan,” sebut politisi asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini. Sebut Komang Carles lagi, bila  nantinya ada Perda yang baru, maka kedepanya DLH dituntut  bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal  dan jangkuan pelayanan bisa lebih luas lagi. “ Jangankan berbicara wilayah Kintamani,di wilayah perkotaan saja masih banyak wilayah yang belum terkaver pelayanan dari DLH,” kata Komang Carles seraya menyebut wilayah permukiman LC Uma Aya, Kelurahan, Bebalang,Bangli. Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha mengatakan rencana akan melakukan revisi terhadap Perda retribusi pelayanan persampahan. Alasan melakukan revisi karena Perda yang ada sudah tidak sesuai dengan realita saat ini. Sebelum dilakukan revisi terlebih dahulu akan dialkuakn kajian,untuk mendapatkan angka besaran retribusi  yang tepat untuk diterapkan. Untuk kajian akan melibatkan tim kajian akademis dari Universitas Udayana.“ Untuk kajian sebagai dasar hukum melakukan revisi Dinas Lingkungan Hidup ditahun 2019 menyiapkan anggran 30 juta,” jelas Dayu Yudi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.