Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / PENJELASAN - Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9). Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan didukung kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah, guna mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

Penjabat Gubernur Bali mengatakan, target-target makro pembangunan Bali tahun 2025 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2024 ini. Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2025 adalah 5,75%, laju inflasi untuk terjaga dikisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 2,31%.

"Penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada dokumen kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan yang terhormat," jelas Penjabat Gubernur Bali saat Rapat Paripurna tersebut. 

Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar lebih Rp 4,8 triliun untuk Pendapatan Daerah. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar lebih Rp 1,3 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar lebih Rp 5,7 miliar yang merupakan Pendapatan Hibah. Sedangkan untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar lebih Rp 5,5 triliun.

Belanja Modal direncanakan sebesar lebih Rp 446 miliar. Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp 50 miliar.

Pihaknya membeberkan, dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut, direncanakan defisit anggaran, sebesar lebih Rp 691 miliar atau 14,17%. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar lebih Rp 1 triliun yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2024.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar lebih Rp 401 miliar, untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar lebih Rp 243 miliar dan penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar. "Demikian penjelasan saya terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan hari ini. Selanjutnya saya berharap, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang," katanya.

wartawan
YUE
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.