Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Godok Ranperda RTRW

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1).
balitribune.co.id | BangliRapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 
 
Bupati Bangli I Sang Nyoman Sedana Arta dalam penyampaian ranperda menyebutkan, salah satu terobosan besar sebagai pijakan dan rambu acuan arah pembangunan di Kabupaten Bangli adalah penyusunan Ranperda Tentang RTRW Kabupaten Bangli Tahun 2023-2042
 
Sebagai instrumen penyelenggaraan pembangunan, tentu fungsi tata ruang sangatlah penting yaitu sebagai alat kontrol Negara dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, khususnya sumber daya lahan (ruang). 
 
Lebih lanjut, dengan terus bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat, serta kebutuhan percepatan pembangunan, sementara ruang di bumi terbatas dan tidak bertambah, serta terdapatnya kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun. Untuk itu, setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan. Meningkatnya kebutuhan ruang, tanpa adanya pengaturan akan membahayakan ekosistem. Sehingga RTRW perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian seperlunya.
 
Kata Bupati Sedana Arta, urgensi keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi kewenangan daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi Pemerintah Daerah serta digunakan sebagai acuan oleh Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam mengatur pembangunan di daerah yang berdampak pada pengelolaan lingkungan hidup agar lebih teratur dan menjamin kehidupan masyarakat kedepannya.
 
"Perda RTRW merupakan cetak biru yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah  untuk mengarahkan lokasi dan memanfaatkan ruang dalam penyusunan program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang di daerah," jelasnya. 
 
Perda RTRW juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam meningkatkan iklim investasi di daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai semangat UU Cipta Kerja.
 
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini berharap agar dalam pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
 
"Untuk itu, kolaborasi dari semua stakehoder pembangunan, termasuk sinergitas antara eksekutif dengan legislatif tentu sangat dibutuhkan untuk terus mengawal pembangunan yang sedang kita laksanakan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.