Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Godok Ranperda RTRW

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1).
balitribune.co.id | BangliRapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 
 
Bupati Bangli I Sang Nyoman Sedana Arta dalam penyampaian ranperda menyebutkan, salah satu terobosan besar sebagai pijakan dan rambu acuan arah pembangunan di Kabupaten Bangli adalah penyusunan Ranperda Tentang RTRW Kabupaten Bangli Tahun 2023-2042
 
Sebagai instrumen penyelenggaraan pembangunan, tentu fungsi tata ruang sangatlah penting yaitu sebagai alat kontrol Negara dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, khususnya sumber daya lahan (ruang). 
 
Lebih lanjut, dengan terus bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat, serta kebutuhan percepatan pembangunan, sementara ruang di bumi terbatas dan tidak bertambah, serta terdapatnya kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun. Untuk itu, setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan. Meningkatnya kebutuhan ruang, tanpa adanya pengaturan akan membahayakan ekosistem. Sehingga RTRW perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian seperlunya.
 
Kata Bupati Sedana Arta, urgensi keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi kewenangan daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi Pemerintah Daerah serta digunakan sebagai acuan oleh Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam mengatur pembangunan di daerah yang berdampak pada pengelolaan lingkungan hidup agar lebih teratur dan menjamin kehidupan masyarakat kedepannya.
 
"Perda RTRW merupakan cetak biru yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah  untuk mengarahkan lokasi dan memanfaatkan ruang dalam penyusunan program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang di daerah," jelasnya. 
 
Perda RTRW juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam meningkatkan iklim investasi di daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai semangat UU Cipta Kerja.
 
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini berharap agar dalam pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
 
"Untuk itu, kolaborasi dari semua stakehoder pembangunan, termasuk sinergitas antara eksekutif dengan legislatif tentu sangat dibutuhkan untuk terus mengawal pembangunan yang sedang kita laksanakan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.