Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Karangasem Dukung Pengoperasian RS Pratama

Puskesmas
TINJAU - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem bersama Ketua DPRD Karangasem meninjau RS Pratama usai peresmian pengoperasian.

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah akhirnya secara resmi mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Pratama, Tianyar Barat, Kubu, meski belum ada Perda yang mengatur besaran tarif yang dikenakan terhadap pasien. Pengoperasian RS Pratama itu dilakukan secara resmi oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (25/5).

Lantas apa tanggapan dewan terkait pengoperasian RS Pratama itu yang tanpa dipayungi Perda? Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan pihaknya mendukung pengoperasian RS tersebut mengingat rumah sakit yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu sangat ditunggu oleh masyarakat Kubu utamanya yang tinggal didaerah terpencil yang sulit terjangkau akses pelayanan kesehatan. “Kami dan teman-teman di dewan selama ini sangat mendorong agar RS Pratama ini segera dioperasikan, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadai,” tegas Nengah Sumardi.

Soal belum adanya Perda yang memayungi secara hukum besaran tarif yang diberlakukan di RS itu, diakuinya Rancangan Perda soal tarif itu sudah masuk ke meja DPRD Karangasem, hanya saja karena ini bukan termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka Ranperda tersebut saat ini masih digodog di Badan Pembentukan Perda, DPRD untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya. “Dari sisi regulasi atau payung hukum retribusi pelayanan, karena ini sifatnya memungut dari masyarakat umum ya harus melalui Perda. Dan Ranperdanya itu sudah kami terima dan saat ini sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Perda,” ungkap Sumardi, sembari menegaskan jika sampai saat ini pihak pimpinan dewan belum menerima apa yang menjadi keputusan Badan Pembentukan Perda.

Mengenai tarif sementara yang dipakai untuk pengoperasian RS Pratama yakni tarif Puskesmas, menurutnya sah-sah saja namun pihaknya berharap agar besaran tarif nantinya sesuai dengan Perda. Memang diakuinya sempat ada kesalah pahaman antara Dewan dengan Pemkab Karangasem ketika berkembang informasi secara informal yang diterima Dewan jika Pemerintah mengatakan Perda soal tarif itu tidak perlu. Namun pihaknya langsung mengingatkan jika tarif yang diberlakukan di RS Pratama itu harus ada Perdanya karena sifatnya memungut dari masyarakat.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, tarif yang dipakai di RS Pratama untuk sementara menyesuaikan dengan tarif yang pakai oleh Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) namun yang terpenting menurutnya bagaimana RS Pratama ini bisa beroperasi dulu sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. “Kalau untuk kekurangan dari pengoperasian rumah sakit ini nanti kita akan sempurnakan dan lengkapi lagi, termasuk kebersihan dan fasilas rumah sakit. Karena ini kan baru beroperasi,” tandasnya.

Ditegaskannya lagi, dasar tarif yang dipergunakan untuk pasien JKBM sementara adalah Peraturan Gubernur soal JKBM, nah untuk pasien umum sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkannya biayanya sementara digeratiskan. Asalannya pasien umum jumlahnya tidak banyak mengingat sebagian besar masyarakat di Karangasem dan Bali sudah menggunakan JKBM.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.