Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Rapat Paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD. Sementara dari Eksekutif hadir Asisten I Setda Bangli, I Made Ari Pulasari bersama OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Dalam rapat terungkap tiga Fraksi DPRD Bangli yakni, PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Restorasi Raya memberikan masukan dan saran terkait penyampaian Ranperda Eksekutif yang terdiri dari, Persiapan Pembentukan Desa Lumbuan, Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Persero) dan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.

Selaku juru bicara tiga Fraksi, I Dewa Suamba Adnyana menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah harus senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat, memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan pembangunan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli. Dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemda/Eksekutif harus dilandasi perencanaan matang, kajian yang dipertanggung jawabkan serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. "Dengan demikian, produk hukum daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

Terhadap Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Lumbuan Menjadi Desa Lumbuan, fraksi-fraksi berharap seluruh persyaratan hukum dan administrasi dipenuhi serta pembentukan desa mampu meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) diharapkan bisa memperluas akses penjaminan kredit bagi UMKM dan pelaku usaha produktif, sekaligus dikelola dengan memperhatikan risiko dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, diharapkan investasi tersebut memberikan manfaat finansial yang terukur, mendukung peningkatan PAD, dan memperkuat pembiayaan bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. "Untuk itu, kami meminta agar eksekutif memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif atas seluruh pandangan serta pertanyaan yang telah kami sampaikan, disertai data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, meski sejumlah catatan dan penekanan diberikan, pihaknya memberi apresiasi  yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas inisiatif pengajuan tiga Ranperda ini. Pihaknya memandang ketiga Ranperda ini sebagai cerminan komitmen eksekutif untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima. "Kami menyatakan setuju ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi atau Pansus-Pansus di DPRD," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.