Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Rapat Paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD. Sementara dari Eksekutif hadir Asisten I Setda Bangli, I Made Ari Pulasari bersama OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Dalam rapat terungkap tiga Fraksi DPRD Bangli yakni, PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Restorasi Raya memberikan masukan dan saran terkait penyampaian Ranperda Eksekutif yang terdiri dari, Persiapan Pembentukan Desa Lumbuan, Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Persero) dan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.

Selaku juru bicara tiga Fraksi, I Dewa Suamba Adnyana menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah harus senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat, memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan pembangunan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli. Dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemda/Eksekutif harus dilandasi perencanaan matang, kajian yang dipertanggung jawabkan serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. "Dengan demikian, produk hukum daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

Terhadap Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Lumbuan Menjadi Desa Lumbuan, fraksi-fraksi berharap seluruh persyaratan hukum dan administrasi dipenuhi serta pembentukan desa mampu meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) diharapkan bisa memperluas akses penjaminan kredit bagi UMKM dan pelaku usaha produktif, sekaligus dikelola dengan memperhatikan risiko dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, diharapkan investasi tersebut memberikan manfaat finansial yang terukur, mendukung peningkatan PAD, dan memperkuat pembiayaan bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. "Untuk itu, kami meminta agar eksekutif memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif atas seluruh pandangan serta pertanyaan yang telah kami sampaikan, disertai data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, meski sejumlah catatan dan penekanan diberikan, pihaknya memberi apresiasi  yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas inisiatif pengajuan tiga Ranperda ini. Pihaknya memandang ketiga Ranperda ini sebagai cerminan komitmen eksekutif untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima. "Kami menyatakan setuju ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi atau Pansus-Pansus di DPRD," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.