Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Anggaran GGS Tidak Terakomodir

RAPAT - Rapat Banggar DPRD Bangli bersama TAPD Bangli di Kantor DPRD Bangli, Senin (15/10).

BALI TRIBUNE - Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangli, terkuak bila post anggaran untuk program gerbang gita santi (GGS) tidak tercantum dalam struktur APBD 2019. Tidak terakomodirnya GGS  menimbulkan pertanyaan anggota DPRD Bangli yang hadir dalam rapat  yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kuta Parwatha (15/10). Sementara   dari TAPD hadir Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah I Nyoman Widiana, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan dan Kabag Hukum Setda Bangli Ida Bagus Made Widnaya. Dalam rancangan APBD 2019, tersebut pendapatan maupun belanja dirancang sebesar Rp 1.259.744.416.837.91. Untuk belanja tidak langsung Rp 737.840.032.141.43 dan belanja langsung Rp 521.904.393.696.48. Dalam rancangan tersebut tidak tercover anggaran GGS yang notabene merupakan salah satu wadah untuk menampung asprisasi masyarakat lewat kegiatan reses yang dilakukan dewan   Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan, untuk GGS merupakan salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sementara dalam struktur APBD 2019 tidak tertuang sama sekali. “Kalau aspirasi masyarakat tentunya beragam, kalau masalah jalan memang bisa dialihkan ke PU, masalah pendidikan bisa di bawa ke Dinas Pendidikan, namum sebagian besar aspirasi masyarakat tercover dari GGS,” jelasnya seraya menambahkan  untuk tahun 2018, GGS anggaran yang dipost Rp 73 Miliar. Anggota DPRD Bangli I Ketut Swastika mengatakan semestinya pos anggaran dimasukkan seluruhnya. “Semuanya dipasangkan dulu, bila ada kekurangan nantinya bisa dilakukan pemangkasan. Pemotongan pos belanja secara keseluruhan,” tegasnya. Gede Suryawan menyampaikan, rancangan APBD 2019 belum sampai pada penganggaran GGS. Pada rapat tersebut sempat disebutkan jika pemerintah kabupaten Bangli masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun 2019 yang nilainya puluhan juta. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut pihaknya mengatakan, hal ini akan disampaikan kembali pada Bupati dan Ketua TAPD Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.