Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Anggaran GGS Tidak Terakomodir

RAPAT - Rapat Banggar DPRD Bangli bersama TAPD Bangli di Kantor DPRD Bangli, Senin (15/10).

BALI TRIBUNE - Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangli, terkuak bila post anggaran untuk program gerbang gita santi (GGS) tidak tercantum dalam struktur APBD 2019. Tidak terakomodirnya GGS  menimbulkan pertanyaan anggota DPRD Bangli yang hadir dalam rapat  yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kuta Parwatha (15/10). Sementara   dari TAPD hadir Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah I Nyoman Widiana, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan dan Kabag Hukum Setda Bangli Ida Bagus Made Widnaya. Dalam rancangan APBD 2019, tersebut pendapatan maupun belanja dirancang sebesar Rp 1.259.744.416.837.91. Untuk belanja tidak langsung Rp 737.840.032.141.43 dan belanja langsung Rp 521.904.393.696.48. Dalam rancangan tersebut tidak tercover anggaran GGS yang notabene merupakan salah satu wadah untuk menampung asprisasi masyarakat lewat kegiatan reses yang dilakukan dewan   Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan, untuk GGS merupakan salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sementara dalam struktur APBD 2019 tidak tertuang sama sekali. “Kalau aspirasi masyarakat tentunya beragam, kalau masalah jalan memang bisa dialihkan ke PU, masalah pendidikan bisa di bawa ke Dinas Pendidikan, namum sebagian besar aspirasi masyarakat tercover dari GGS,” jelasnya seraya menambahkan  untuk tahun 2018, GGS anggaran yang dipost Rp 73 Miliar. Anggota DPRD Bangli I Ketut Swastika mengatakan semestinya pos anggaran dimasukkan seluruhnya. “Semuanya dipasangkan dulu, bila ada kekurangan nantinya bisa dilakukan pemangkasan. Pemotongan pos belanja secara keseluruhan,” tegasnya. Gede Suryawan menyampaikan, rancangan APBD 2019 belum sampai pada penganggaran GGS. Pada rapat tersebut sempat disebutkan jika pemerintah kabupaten Bangli masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun 2019 yang nilainya puluhan juta. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut pihaknya mengatakan, hal ini akan disampaikan kembali pada Bupati dan Ketua TAPD Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.