Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Anggaran GGS Tidak Terakomodir

RAPAT - Rapat Banggar DPRD Bangli bersama TAPD Bangli di Kantor DPRD Bangli, Senin (15/10).

BALI TRIBUNE - Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangli, terkuak bila post anggaran untuk program gerbang gita santi (GGS) tidak tercantum dalam struktur APBD 2019. Tidak terakomodirnya GGS  menimbulkan pertanyaan anggota DPRD Bangli yang hadir dalam rapat  yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kuta Parwatha (15/10). Sementara   dari TAPD hadir Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah I Nyoman Widiana, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan dan Kabag Hukum Setda Bangli Ida Bagus Made Widnaya. Dalam rancangan APBD 2019, tersebut pendapatan maupun belanja dirancang sebesar Rp 1.259.744.416.837.91. Untuk belanja tidak langsung Rp 737.840.032.141.43 dan belanja langsung Rp 521.904.393.696.48. Dalam rancangan tersebut tidak tercover anggaran GGS yang notabene merupakan salah satu wadah untuk menampung asprisasi masyarakat lewat kegiatan reses yang dilakukan dewan   Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan, untuk GGS merupakan salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sementara dalam struktur APBD 2019 tidak tertuang sama sekali. “Kalau aspirasi masyarakat tentunya beragam, kalau masalah jalan memang bisa dialihkan ke PU, masalah pendidikan bisa di bawa ke Dinas Pendidikan, namum sebagian besar aspirasi masyarakat tercover dari GGS,” jelasnya seraya menambahkan  untuk tahun 2018, GGS anggaran yang dipost Rp 73 Miliar. Anggota DPRD Bangli I Ketut Swastika mengatakan semestinya pos anggaran dimasukkan seluruhnya. “Semuanya dipasangkan dulu, bila ada kekurangan nantinya bisa dilakukan pemangkasan. Pemotongan pos belanja secara keseluruhan,” tegasnya. Gede Suryawan menyampaikan, rancangan APBD 2019 belum sampai pada penganggaran GGS. Pada rapat tersebut sempat disebutkan jika pemerintah kabupaten Bangli masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun 2019 yang nilainya puluhan juta. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut pihaknya mengatakan, hal ini akan disampaikan kembali pada Bupati dan Ketua TAPD Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.