Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Prihatin Angka Gigitan Anjing Sangat Tinggi

Bali Tribune/ Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana.



balitribune.co.id | Bangli - Data jumlah kasus gigitan anjing yang disampaikan Dinas Kesehatan yakni hingga tanggal 14 Mei sebanyak 1.093 kasus dengan  terkonfirmasi anjing positif rabies sebanyak 43 kasus.

Hal itu mengundang keprihatinan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana. Menurut poltisi dari Partai Golkar ini,  tingginya kasus gigitan anjing membuktikan kalau program vaksinasi dan eliminasi yang dijalankan saat ini kurang optimal menekan angka kasus yang terjadi. ”Kami bisa bilang kalau program vaksinasi dan eliminasi terkesan mubazir karena temuan kasus terus terjadi bahkan alami peningkatan,” ujar Nengah Darsana, Selasa (24/5/2022).

Kata Ketua Fraksi Golkar ini, yang bikin pihaknya terkejut adalah temuan kasus di 33 desa dan yang  terbanyak di temukan di kecamatan Kintamni  yang nota bene sebagai wilayah pengembang biakan anjing Kintamani. Realita ini akan berimbas pada kelangsungan dan pengakuan dunia terhadap anjing Kintamani.

Untuk penanganan rabies tidak bisa dilakukan hanya lewat program vaksinasi dan eliminasi, namun yang paling tepat adalah memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Edukasi dimaksud yakni masyarakat diberi pemahaman agar tidak meliarkan anjing peliharaanya karena akan rentan terkontaminasi virus rabies. Disamnping itu dalam penanganan rabies peran banjar/desa adat sangat vital, karena pencegahan bisa diakomodir dalam pararem. ”Penanganan rabies harus dilakukan  seperti penanganan sampah yang dilakukan dari hulu sampai hilir,” jelas Nengah Darsana.  

Disinggung tingginya akan kasus gigitan anjing karena minimnya anggaran operasional untuk lakukan eliminasi anjing liar, kata Nengah Darsana masalah ketersediaan anggaran memang penting dalam menunjang suatu program, namun berbicara rabies setiap tahun selalu ditemukan kasus dan dari jumlah kasus juga meningkat. ”Dengan alokasi anggaran miliaran pun hasilnya tidak akan optimal karena masyarakat belum paham tentang apa itu rabies dan bahaya yang ditimbulkan, maka perlu dibarengi dengan rutin lakukan sosialiasi dengan aparat desa,” jelas Nengah Darsana.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.