Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bangli pada rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Bangli, pada Jumat (13/10). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada. Dihadiri pula Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan pimpinan OPD di Bangli. 

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah I Nengah Darsana menyampaikan, Ranperda PDRD merupakan salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, sesuai amanah peraturan perundang-undangan. "Raperda ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber-sumber pendanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," ungkapnya. 

Sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Bangli dengan Pemerintah Daerah/OPD terkait. Disampaikan, meski telah menyetujui ranperda tersebut, pihak Pansus tetap memberikan sejumlah catatan. Diantaranya terkait BPHTB, pemungutan atas proses Hibah, Hibah Wasiat, Waris sudah ada perbaikan dari rancangan awal yaitu 0% dari tingkat pertama dan dikenakan normal terhadap tingkat selanjutnya setelah dipotong nilai bebas pajak sesuai ketentuan.

Terkait objek PAD retribusi masuk ke destinasi wisata yang rancangan hanya delapan, mohon terkait potensi yang lain yang tidak masuk dalam lampiran, harus dimasukan atau buatkan per-kecamatan.

"Pansus juga menekankan kepada Dinas terkait mengenai retribusi dan pajak parkir, agar betul-betul ditingkatkan serta memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal," tegasnya. 

Selain itu juga meminta keberanian dan ketegasan OPD terkait terhadap wajib pajak, untuk menegakkan perda. Sehingga sumber-sumber PAD tersebut dapat dipungut maksimal. "Sosialisasi kepada masyarakat (uji publik) terkait potensi wajib pajak, agar terus ditingkatkan," ujarnya. 

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika berharap perda ini memberikan kepastian hukum, selain juga melengkapi sumber-sumber pajak yang tidak tercantum pada aturan sebelumnya. "Perda ini merupakan omnibus regulation, yang mencakup potensi di seluruh bidang. Seperti misalnya pajak rekreasi, bangunan gedung, dan sebagainya," ungkapnya. 

Perihal, sumber-sumber pendapatan lain yang dihapus, Ketut Suastika menegaskan jika perda ini merupakan tindak lanjut dari peraturan diatasnya. Oleh sebab itu apabila peraturan diatasnya mengamanatkan untuk dihapus, maka melalui perda ini memperjelas kembali. 

"Walaupun ada beberapa sumber pendapatan yang dihapus, kami melalui pansus juga telah menggali sumber-sumber pendapatan lainnya untuk lebih dimaksimalkan," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.