Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda !! Bupati Giri Prasta Bagikan 469.583 Masker

Bali Tribune/BAGIKAN MASKER - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan ratusan ribu masker kepada masyarakat Badung yang secara simbolis diserahkan di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (1/5/2020)
Balitribune.co.id | Kuta Selatan - Sikap "bengkung" sebagian masyarakat disikapi tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Berani tidak menggunakan masker di Badung siap-siap kena denda atau dipulangkan..!
 
 Instruksi itu dilontarkan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan secara simbolis ratusan ribu masker kepada seluruh masyarakat Badung, di Kantor Camat Kuta Selatan, Jimbaran, Jumat (1/5/2020).
 
"Hari ini kita serahkan sebanyak 469.583 masker diseluruh kecamatan di Badung, yang akan diberikan kepada seluruh warga Badung. Jika kurang kami juga masih punya stok," kata Bupati Giri Prasta.
 
 Penyerahan masker secara simbolis kepada perbekel dan lurah se-Kecamatan Kuta Selatan ini, disaksikan anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan.
 
Masker yang merupakan produksi UMKM Badung ini wajib digunakan oleh warga apabila beraktivitas di luar rumah. Nah, bagi yang tidak menggunakan masker, maka siap-siap kena denda atau diminta putar balik alias dipulangkan.
 
"Apabila ada warga Badung yang keluar rumah tidak memakai masker, akan dikenakan denda atau dipulangkan langsung. Kebijakan ini karena kita sudah memberikan masker untuk seluruh masyarakat Badung, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,"tegas Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan segenap komponen masyarakat, yang telah bahu-membahu bergerak dalam rangka penanganan Covid-19. "Kami sangat berterima kasih, tokoh masyarakat sudah bergotong royong, tanggap darurat, dan memberikan bantuan tepat sasaran. inilah yang namanya sinergi,"ujar Giri Prasta.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. I Nyoman Gunarta menjelaskan, pengadaan masker ini sumber anggarannya berasal dari dana tanggap darurat, khususnya pada bidang kesehatan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.