Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

pelaku
Bali Tribune / pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

"Polda Bali dan jajaran tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah. Tindakan tegas ini kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi tersebut," ujar Kombes Pol Ariasandy, Jumat (16/10/2026).

Pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kategori penindakan utama, penimbunan 300 Liter Solar di Tabanan, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IMS (64) di sebuah lahan kosong dekat SPBU Delod Peken, Tabanan, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Pelaku memborong Solar bersubsidi memanfaatkan barcode kendaraan serta barcode peruntukan petani yang dimilikinya. Solar diangkut menggunakan mobil pikap Suzuki Carry dan ditampung dalam puluhan jerigen untuk dijual kembali di warung miliknya. Praktik ilegal ini diakui IMS telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Buleleng, Polres Badung, dan Polres Gianyar berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Para pelaku membeli Pertalite lalu menjualnya kembali secara online melalui grup Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) seharga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol ukuran 1,5 liter.

Adapun enam tersangka yang diamankan yakni, F (31) ditangkap Polresta Denpasar (14/10/2026), PSAA (25), GAW (17), dan GR (31) ditangkap Polres Buleleng, U (27), ditangkap Polres Badung di wilayah Dalung, Kuta Utara, dan IGRA (23) ditangkap Polres Gianyar di wilayah Batubulan.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, BBM Subsidi: 300 liter Solar subsidi dan belasan liter Pertalite dalam kemasan botol/galon, kendaraan operasional: 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 1216 GD), 1 unit Suzuki Carry Pick Up (DK 8492 PR), 1 unit Honda Scoopy (DK 6610 UBD), dan 1 unit Suzuki Thunder (DK 2804 RG). Peralatan & Dokumen: 18 jerigen, selang bening, 1 lembar Surat Rekomendasi Pembelian Solar Pertanian, barcode kendaraan, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. Uang Tunai: Uang hasil penjualan ilegal ratusan ribu rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja). Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen rekomendasi atau kemudahan barcode yang diberikan pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

"Kami meminta kerja sama dari masyarakat. Apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penimbunan maupun penyelewengan distribusi BBM dan Gas bersubsidi, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal aduan resmi Kepolisian 110," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Jadi Tuan Rumah "Berbelanja dan Berbagi" ke-8, Badung Hadirkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan menggema di Kabupaten Badung. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP. PKK Kabupaten Badung sukses menggelar Pasar Rakyat bertajuk "Berbelanja dan Berbagi" Ke-8 Tahun 2026 di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab di Mabes Polri, Irjen Pasma Royce Resmi Pimpin Polda Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Salah satu posisi strategis yang diserahterimakan adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Prestige Ajak Pelanggan Lombok Seru-seruan Lewat Padel Bersama

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat kedekatan dengan pelanggan setianya melalui berbagai pengalaman eksklusif. Kali ini, melalui program Telkomsel Prestige, Telkomsel menggelar Prestige Padel Day bersama Telkomsel Prestige Customer Lombok yang berlangsung di Sasaku Padel Senggigi, Lombok, Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sunarta Turun ke Aksi Bersih Puspem Badung, DPRD Dorong Konsistensi Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta turut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Mangupraja Mandala, Jumat (9/10/2026). Keterlibatan unsur legislatif ini menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan menjelang Rahina Tumpek Wayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Agen Perubahan, AHM Gelar Cari Aman Academy 2026 di Semarang

balitribune.co.id | Semarang - PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kompetisi keselamatan berkendara tingkat nasional Cari Aman Academy 2026 di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Semarang, pada 6–8 Oktober 2026. Ajang perdana ini melibatkan 570 pelajar dan guru dari 38 sekolah binaan setingkat SMA se-Indonesia guna mengukuhkan peran generasi muda sebagai penggerak budaya keselamatan berkendara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Tukad Yeh Aya Denpasar, Polda Bali Bekuk 5 Anggota "Buaji Squad"

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan brutal di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar. Aksi kekerasan kelompok yang sempat tular (viral) di media sosial tersebut berujung pada penangkapan para pelaku pada Selasa (6/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.