Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Buleleng Raih Opini WTP ke Tujuh Berturut-turut

Bali Tribune//RAIH WTP - Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.


balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 tak membuat kinerja Pemerintah Kabupaten  Buleleng surut. Buktinya, Pemkab Buleleng kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (RI) yang ke tujuh secara berturut-turut. Ini menunjukkan penggunaan anggaran yang transparan khususnya dalam penanganan Covid-19.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengungkap hal itu usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 dari Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Agus Suradnyana mengatakan, hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 menghasilkan opini WTP. Opini ini merupakan opini WTP ke tujuh secara berturut-turut. Usaha keras telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif.  “Hasil audit BPK hasilnya WTP. Tentu kita bersyukur di tengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang agak berat kita bisa meraih WTP,” jelasnya.
 
Menurutnya, dengan raihan opini WTP ke tujuh ini, bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan  baik. Instruksi telah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng untuk terus menyelenggarakan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. “Dilakukan berkesinambungan dan secara terus menerus. Tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan saja,” ucap Agus Suradnyana.
 
Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyebutkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual. Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan materian terhadap opini. Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI secara efektif. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebutnya.
 
Dirinya menambahkan capaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan. “Didukung pula oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Termasuk oleh Inspektorat Daerah masing-masing,” tandas Sri Haryoso. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.