Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Tak Sah, Pjs Bendesa Adat Tolak SK MDA

Bali Tribune/Pjs Bendesa Adat Pengastulan Jro Mangku Nyoman Sukarsa


balitribune.co.id  | Singaraja - Konflik pasca pemilihan bendesa adat di Desa Adat Pengastulan,Kecamatan Seririt nampaknya makin memanas. Ini terjadi setelah beredar pesan persetujuan Penerbitan SK Pengukuhan untuk Prajuru Desa Adat pada Purnama Sasih Sadha Isaka 1943 (26 Mei 2021) melalui pesan WA yang salah satunya menyebut Desa Adat Pengastulan.
 
Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan,Jro Mangku Nyoman Sukarsa maupun Kertha Desa Gusti Putu Danendra Yasa  menolak rencana pengukuhan  bendesa terpilih karena dianggap cacat hukum.
 
“Saya selaku Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan menolak penerbitan SK MDA untuk mengukuhkan bendesa adat baru.Proses untuk ngadegang bendesa Adat Pengastulan cacat hukum,”kata Jro Mangku Sukarsa, Minggu (23/5).
Menurutnya, sejak awal proses ngadegang desa adat yang seharusnya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Namun oleh panitia prosesnya disimpangkan melalui cara voting.
 
Menurut Sukarsa, cara voting dalam proses pemilihan bendesa adat terlebih dilakukan di masing-masing banjar tidak dikenal dan cara itu dipaksakan sehingga menimbulkan kekisruhan pada hasil akhirnya.
 
“Cara voting itu digugat oleh krame dan gugatan pembatalan pengangkatan dan pelantikan bendesa adat terpilih itu disampaikan kepada panitia,pejabat Plt Desa Adat Pengastulan hingga ke MDA Provinsi Bali,”imbuhnya.
 
Sukarsa menilai,proses ngadegang bendesa adat selain tidak sesuai dengan Perda No.4/2019 tentang Desa Adat terutama pasal pasal 29 poin 1 dan 4,proses itu juga tidak sesuai dengan SE MDA Provinsi Bali No.006/SE/MDA-Provinsi Bali/VII/2020 karena dilakukan dengan cara voting.Tidak hanya itu,kata Sukarsa,calon terpilih terindikasi melakukan penyalah gunaan keuangan desa adat dan kasusnya telah diaporkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng,beberapa waktu lalu.
 
Yang fatal,sambungnya, pihak panitia usai melakukan tugasnya tidak berkoordinasi dengan Pjs Bendesa Adat maupun prajuru. Sehingga, tandasnya, terindikasi ada penyalah gunaan wewenang jabatan.Bahkan prarem ngadegang Bendesa Adat Pengastulan belum disahkan oleh MDA Provinsi Bali.
 
“Untuk penolakan pengukuhan ini selain kami berkoordinasi dengan MDA di semua tingkatan, kami juga telah bersurat ke Bendesa Agung Ida Penglingsir Putra Sukahet agar memberikan atensi terhadap masalah di Desa Adat Pengastulan,”ucapnya.
 
Hal yang sama disampaikan oleh anggota Kertha Desa.Gusti Putu Danendra Yasa yang menolak rencana pengukuhan bendesa adat tersebut. Menurutnya, banyak aturan yang dilanggar terutama tata cara ngadegan desa sehingga hasilnya pun cacat hukum.
 
“Apalagi yang terpilih sudah dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan penyalah gunaan keuangan desa adat Rp 200 juta lebih dengan perjanjian kesanggupan mengembalikan sebesar Rp 12 juta lebih hingga kini belum jelas ujungnya,”ujarnya.
 
Atas dasar itu, Danendra Yasa mengatakan untuk kembali melihat awig-awig yang tercantum dalam Pawos 17 ayat D yang menyebut sanksi bagi pelanggar etika atau nilar sesana secara otomatis hak memilih dan dipilih menjadi gugur.
 
”Solusinya,harus dilakukan paruman desa adat lagi untuk memilih bendesa baru karena yang sebelumnya banyak terjadi pelanggaran dan cacat hukum,”ujarnya.
 
Pemilihan Bendesa Adat Pengastulan  berlangsung, Minggu (10/1-2021) lalu melalui mekanisme voting. Pemilihan itu diikuti oleh empat calon,yakni,Kadek Mastra,Nyoman Maruta,Nyoman Sukarsa dan qNyoman Ngurah.Hasil voting Nyoman Ngurah memperoleh 270 suara,Nyoman Sukarsa mendapat 124 suara,Kadek Mastra 146 suara dan Nyoman Maruta memperoleh 113 suara.
 
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Pengastulan, Dewa Susatra,tidak merespon saat dikonfirmasi soal pelaksanaan soal pemilihan bendesa sebelumnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/Denpasar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/Denpasar menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung secara khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/Denpasar, Rabu (1/10).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, dan diikuti Insan BRILiaN  di wilayah kerja Region 17, Regional Audit Office dan Branch Office se-Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.