Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Terburu-buru, Pengenaan Retribusi Wisatawan di Nusa Penida Menuai Protes

Bali Tribune / EKSOTIK - Salah satu daerah tujuan wisata di Nusa Penida yang eksotik.


balitribune.co.id | Semarapura - Dianggap terburu buru, rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung untuk mengefektifkan kembali retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida, menuai protes dari kalangan pelaku pariwisata.

Keputusan tersebut dnilai terburu-buru, mengingat saat ini sektor pariwisata baru bersiap-siap bangkit, kunjungan wisatawan juga belum meningkat signifikan. Pelaku pariwisata menyebut, retribusi yang rencananya diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 tersebut kurang disosialosasikan, apalagi saat penyusunannya banyak pelaku pariwisata tak dilibatkan.

Tentu saja niat ini ditanggapi beragam oleh pelaku pariwisata. Salah satunya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, Wayan Kariana, Kamis (17/3/2022) mengatakan, dirinya sempat terkejut ketika beredar surat terkait pengefektifan retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida tersebut. Dirinya memaklumi, apabila tujuan pemerintah memberlakukan retribusi sebesar Rp25 ribu bagi wisatawan dewasa dan Rp15 ribu untuk wisatawan anak-anak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, jika hal itu diberlakukan mulai tanggai 1 April mendatang, itu dinilai terlalu dini. "Begini saya rasa terlalu dini untuk dipungut lagi," ujar Kariana tegas.

Dirinya beralasan, saat ini kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, khususnya ke Nusa Lembongan masih sangat minim. Bahkan masih di level 10 persen dari situasi normal. Di samping itu, sejak awal tahun hingga April mendatang jumlah kunjungan juga belum meningkat signifikan. Hal itu dilihat dari bookingan online yang sudah diterima. Kunjungan diprediksi mulai menggeliat pada bulan Mei-Juni. Berkaca dari situasi tersebut, jika pada tanggal 1 April retribusi diaktifkan lagi, maka dikhawatirkan memicu polemik di kalangan pelaku pariwisata."Banyak yang keberatan karena dirasa belum saatnya. Maret-April mereka (pelaku pariwisata) baru buka, setidaknya Mei barulah diberlakukan,"tambahnya.

Sarannya, untuk  tidak memicu persoalan di lapangan,dia  berharap OPD terkait bisa duduk bersama dengan para pelaku pariwisata. Tidak seperti sekarang ini, keputusan pemberlakukan retribusi hanya disosialisasikan lewat selembar surat. Bahkan, sebelumnya saat penyusunan keputusan tersebut dikatakan banyak pelaku pariwisata di Nusa Penida  belum semuanya mengetahui rencana ini. "Saya rasa perlu disosialisasikan tidak hanya lembar surat begitu. Pemerintah perlu antisipasi agar tidak ada kekisruhan, perlu libatkan pelaku pariwisata. Mari duduk bersama  toh itu juga demi kepentingan daerah. Saya rasa itu hanya perlu komunikasi saja. Apalagi sebelumnya kami tidak pernah diajak duduk bersama. Kami di PHRI juga kaget,  saya tau info di WA group. Ini memancing keberatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung berencana untuk mengefektifkan lagi retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida mulai tanggal 1 April 2022 mendatang. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana,  menjelaskan pengefektifan retribusi pagi wisatawan ini mengacu pada pasal 8 peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas perda nomor 30 tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut. Diantaranya, karena melihat perkembangan kasus Covid-19 yang sudah melandai. Sehingga wisatawan khususnya domestik mulai berkunjung ke Nusa Penida. Terdata, peningkatan kunjungan wisatawan sudah terlihat sejak Bulan Desember 2021 lalu. Rata-rata dalam sehari, ada sekitar 500 wisatawan yang berwisata ke pulau berjuluk the blue paradise island tersebut.

Sesuai dengan Perda, tarif retribusi akan disamakan, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Besarannya, yakni Rp25.000 untuk wisatawan dewasa dan Rp15.000 bagi wisatawan anak-anak. Tempat pemungutan akan dilakukan di tiga pos. Pos I terletak di objek wisata Diamond Beach, pos II di jalur menuju objek wisata Crystal Bay, kemudian pos III terletak di Kelingking Beach.

wartawan
SUG
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.