Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Tidak Prosedural, Penyidik Polsek Dilaporkan ke Polda

Bali Tribune/ Putu Suarjana saat terbaring di rumah sakit
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja dilaporkan ke Polda Bali karena dianggap unprosedural menangani kasus pemalsuan surat keterangan ke dalam akta otentik. Kasus itu menjerat  Putu Suarjana, dan ditangkap setelah  tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus itu.
 
Kuasa Hukum tersangka Putu Suarjana, Gede Harja Astawa, SH, membenarkan kliennya ditangkap setelah tak memenuhi panggilan pertama penyidik. Menurut Harja, kliennya sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan.
 
Menurut dia, polisi bertindak sewenang-wenang dengan  menangkap dan memeriksa kliennya dalam kondisi sakit. Bahkan sakitnya tergolong parah yakni sakit jantung. "Penyidik melakukan proses penangkapan tidak melalui prosedur sesuai ketentuan,"ujar Harja, Kamis (25/7).
 
Harja menjelaskan kasus ini berawal pascaditetapkannya sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan panggilan pertama pada 20 Mei 2019. Namun Suarjana tak memenuhi panggilan polisi karena sakit.
 
Kata Harja, tiba-tiba penyidik menangkap kliennya tanpa disertai panggilan kedua dan ketiga. Harja menyebut kliennya ditangkap pada Selasa (16/7) sore dan dibawa ke Mapolsek Kota Singaraja.
 
"Tanpa adanya  panggilan kedua dan ketiga, penyidik  langsung menangkap klien kami di desanya. Saat itu langsung dilakukan pemeriksaan, dan klien kami saat itu mengaku sakit yakni sakit jantung.Tapi penyidik ngotot melakukan pemeriksaan terhadap klien kami sampai besok paginya," ungkap Harja.
 
Selanjutnya, Rabu (17/7) malam, kliennya drop sehingga keesokan harinya penyidik membawa ke Poliklinik Polres Buleleng. Menurut Harja, kliennya sudah menderita sakit jantung sejak tahun 2016. Dan itu dibuktikan dengan rekam medis dari dokter.
 
"Penyidik seperti tak percaya dengan kondisi kesehatan klien kami. Namun atas saran dokter poliklinik untuk membawa ke ICU. Klien kami memang menderita sakit jantung dan langsung masuk ICU, RSUD Buleleng," papar Harja.
 
Setelah pihak rumah sakit memastikan Suarjana menderita sakit jantung, menurut Harja, polisi mengeluarkan surat perintah pembantaran penahanan bernomor: SP.Han/15g/VII/2019 tertanggal 18 Juli 2019. Padahal sebelumnya dari pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun tak digubris.
 
Anehnya, kata Harja, penyidik Polsek Kota Singaraja hendak mengambil paksa kliennya dari RSUD Buleleng, untuk ditahan kembali padahal kondisinya belum pulih dan sedang dirawat intensif di Ruang Flamboyan IIIB. "Penyidik masih tidak percaya klien kami sakit dan harus dirawat," jelas Harja.
 
Tidak hanya itu, Harja  mengaku menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus ini dan  mempertanyakan tandatangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA Wiranata Kusuma, pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP.Han/15/VII/2019/Reskrim dengan tanggal 17 Juli 2019.
 
Padahal, katanya, Kompol AA Wiranata Kusuma sejak tanggal 17 Juli 2019 sudah tak lagi menjabat  Kapolsek Kota Singaraja. Sementara Surat Perintah Penahanan itu diterbitkan sore atau malam hari pada 17 Juli 2019.
 
Keterangan yang diberikan kliennya, kata Harja, pada 17 Juli 2019 kliennya sempat dipaksa menandatangani surat perintah penahanan. Padahal sudah disampaikan menunggu kuasa hukumnya, namun diabaikan dan terpaksa menandatangani karena kondisinya sudah mulai drop.
 
"Karena ditandatangani pejabat atau perwira yang tidak memiliki kewenangan, maka saya menilai itu cacat hukum. Saya akan tanyakan hal ini supaya ada kejelasan dan diluruskan pihak kepolisian,"ungkap Harja.
 
Melihat kejanggalan itu, Harja mengaku sudah bersurat ke Kapolda Bali dengan nomor: 57/GHA/VII/2019, tertanggal 18 Juli 2019, perihal: Mohon Keadilan dan Perlindungan Hukum. Dalam suratnya, Harja menguraikan panjang lebar setiap tindakan penyidik yang dinilai merugikan kliennya.
 
Tidak saja ke Polda Bali, surat itu ditembuskan ke Kapolri dan Komnas HAM serta beberapa lembaga lain di pusat. "Saya minta Kapolda Bali memberikan sanksi tegas kepada tim penyidik Polsek Kota Singaraja yang menangani perkara ini," tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.