Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diantar Ribuan Massa, Pasangan I Gusti Putu Parwata-Prandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune / MENDAFTAR - Ribuan massa mengantar pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa mendaftar ke KPU Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraRibuan massa dari berbagai elemen masyarakat dan partai pendukung dan pengusung “Tedun” mengantarkan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar serta sejumlah partai pendukung diantaranya, PKS, PPP, PBB, dan Partai Buruh, mendaftar ke KPU Karangasem.

Sebelum menuju ke KPU Karangasem, Gus Par-Guru Pandu didampingi Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, Ketua DPD II NasDem Karangasem IGA Mas Sumatri dan Ketua DPD II Golkar Karangasem, I Gusti Putu Setiawan berserta jajaran pengurus diantaranya I Nengah Sumardi dan I Wayan Putu, terlebih dulu melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha, Amlapura, sementara ribuan Massa dari Semeton GMT, Semeton Pasek, Semeton Muslim Karangasem, Cong Asah dan elemen masyarakat lainnya, menunggu di Lapangan Budaya Chandra Buana yang lokasinya di sebelah Pura Jagatnatha.

Usai persembahyangan bersama, Pasangan Calon bersama jajaran pengurus Partai Pengusung dan Partai Pendukung langsung menuju ke Lapangan Budaya Chandra Buana untuk menyapa ribuan massa yang sudah menunggu, dimana acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa oleh Penanggungjawab GMT sekaligus Penasihat Partai NasDem Karangasem, I Gusti Made Tusan di atas panggung.

Usai Deklarasi, Pasangan Gus Par-Guru Pandu diringi oleh ribuan massa, bergerak menuju Kantor KPU Karangasem dengan berjalan kaki. Gamelan Bale Ganjur dan Kesenian Rudat juga ikut mengiringi pasangan ini menuju ke Gedung KPU Karangasem. Diterima oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Gus Par-Guru Pandu beserta rombongan diarahkan untuk menuju ke ruang transit.

Pendaftaran tidak bisa langsung dilaksanakan karena harus melakukan perbaikan data di Aplikasi Silonkada dari didaftarkan satu partai menjadi gabungan partai menyusul keluarnya Rekomendasi dari Partai Golkar.

“Jadi harus mengubah data di sistim Silonada, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama karena harus mulai dari awal lagi,” ujar Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa kepad awak media. Proses perbaikan data di Silonkada ini berlangsung hingga hampir lima jam, yakni dari Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita. Setelah itu pasangan Gus Par-Guru Pandu dan tim penghubung kemudian diarahkan masuk ke ruang pendaftaran untuk penyerahan berkas administrasi dan pemeriksaan kelengkapannya.

Proses ini juga berlangsung cukup lama yakni hampir empat jam, sebelum kemudian seluruh berkas dinyatakan lengkap dan dibuatkan berita acara serta tanda terima. “Jadi berkas kita nyatakan lengkap, dan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa kita telah berikan reekomendasi untuk melakukkan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RS Bali Mandara yang kita ajak kerjasama, besok Hari Rabu Tanggal 27 Agustus,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dalam keterangan persnya mengaku lega akhirnya proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Karangasem. Ketika ditanya target, pihaknya mengaku akan berjuang untuk bisa menang pada Pilkada mendatang dengan target 50 persen lebih suara. “Ya kami optimis lah!.. kami memilih mendaftar Hari Selasa Tanggal 27 hari ini karena dewasanya baik,” ucapnya. Sementara ditanya terkait tim pemenangan, Gus Par menegaskan tim pemenangan sudah terbentuk.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.