Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibawah Ancaman, Kakak Setubuhi Adik di Seririt

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SingarajaPrilaku seksual pria berusia 24 tahun ini benar-benar di luar nalar. Dengan ancaman akan dibunuh, ia tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ironisnya, sang adik yang masih di bawah umur itu diperdaya akan dibelikan baju, namun dibawa ke penginapan.

Cerita pilu itu berlangsung Senin 13 Mei 2024 silam sekitar pukul 14.00 Wita. Baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke Polres Buleleng, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal saat pelaku yang tinggal serumah dengan korban merayu korban dengan iming-iming akan membelikan baju. Namun dalam perjalanan, korban malah diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt.

Korban sempat menanyakan maksud dia dibawa ke penginapan. Namun pelaku berbalik mengancam korban akan dibunuh jika tidak memenuhi hasrat bejatnya.

Setelah itu pria yang sudah beristri ini dengan leluasa menistakan adik kandungnya sendiri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka lalu mengajak korban kembali ke rumah.

Dikonfirmasi kasus tersebut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pihak sudah menangani kasus tersebut.

"Kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2024 lalu," kata AKP Gede Darma Diatmika, Senin (24/6).

Kondisi korban saat ini kata Darma Diatmika sedang dalam pengawasan dan pendampingan. Sebab sampai saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat.

"Tersangka dijerat dengan  Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.