Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibebaskan, Bule Penganiaya Satpam

Bali Tribune/ David Tuiono Fifita (19)
balitribune.co.id | Denpasar -  Penyidik Polsek Kuta menghentikan proses hukum kasus penganiayaan dilakukan warga New Zealand, David Tuiono Fifita (19) terhadap security La Favela, Dani Irawan (33). Bule berstatus pelajar dan di negaranya ini pun keluar dari sel tahanan Mapoksek Kuta, Senin (11/11). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, pihaknya menggunakan sistem pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus pemukulan dilakukan David Tuiono Fifita terhadap Dani Irawan. “Kami juga melaksanakan gelar perkara dan memutusukan perkara ini tidak berlanjut ke peradilan. Korban sudah tidak mempermasalahkan dan mau berdamai sehingga pelaku dibebaskan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, penganiayaan terjadi, Sabtu  (9/11) sekitar pukul 01.50 wita. Korban sedang melaksanakan tugas malam di pos III La Favela, Jalan Kayu Aya, Gg Inti Kulit, Seminyak, Kuta. Saat sedang main handphone, wajahnya dipukul oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk. 
 
Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur,  beralamat di Jalan Tukad Buaji no. 57 Sesetan, Denpasar Selatan itu bangun dari tempat duduknya dan hendak mendekati pelaku tapi dicegat oleh seorang driver ojek. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuta. David yang menginap di Hotel Bahama kamar nomor 9, Seminyak Kuta,  ditangkap.   
 
Sementara sebelumnya, bule Australia, Scott James Harrison (40) juga dibebaskan dari penjara. Ia melakukan pemukulan terhadap tiga orang satpam Hotel Town Square Bali  yakni  Yeremias Hasu (37), Christofianus Abukun (51) dan Juplianus Hanu (26).
 
Kejadiannya, Rabu (30/10) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku mendatangi tempatnya menginap di Hotel Town Square Bali  Jalan Nakula nomor 18, Kuta, Badung. Turun  taksi, ia dalam kondisi mabuk berat dan hendak ditolong oleh ketiga korban tapi malah dipukul. 
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.