Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Guide Surfing Asal Sumut Kuasai 1,5 Kg Ganja

Bali Tribune/ GANJA -- Tersangka SPS (tengah) saat menunjukkan barang bukti berupa 1,5 kg daun ganja kering.



balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil membekuk, sekaligus mengamankan seorang guide surfing, SPS (31), asal Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menguasai 1,5 kg daun ganja kering.

"Hal ini terungkap setelah mendalami informasi dan lewat kerja sama dengan BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan, dan BNN Provinsi Bali, yang menginformasikan ada pengiriman paket ganja yang ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Bali," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Kantor BNNK Badung, Selasa (16/8).

Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita menambahkan, setelah mendapat informasi dari BNN Provinsi Bali, Tim petugas BNNK Badung segera bertindak dan menyusun strategi untuk membekuk tersangka pelaku yang diketahui tinggal di daerah lingkungan Anggaswara Batu Ngongkong Jimbaran, Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan controlled delivery diketahui si penerima kiriman paket yang semula sempat ditaruh di sebuah warung kosong.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui paket kiriman tersebut berisi daun ganja dengan kering seberat 1.552,15 gram bruto atau 1.478 gram netto. Selanjutnya tersangka SPS berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Kantor BNNK Badung untuk dilakukan pendidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka yang diterapkan dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor: 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JOK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.