Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Residivis Pembobol Villa dan Kafe di Ubud

Polsek ubud
Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian di dua lokasi.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sepekan. Pelakunya, SBW (53) diamankan di wilayah Tegallantang, Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian di dua lokasi berbeda, yakni sebuah vila di kawasan Jalan Sri Wedari dan sebuah kafe di wilayah Sayan. Aksi pertamanya, Minggu (12/4/2026), pelaku diduga masuk ke kamar korban di sebuah vila dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.000.000. Aksi tersebut sempat dipergoki korban, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil.

Belum puas, Jumat (3/4/2026) pelaku kembali beraksi dengan menyasar sebuah kafe di Sayan. Pelaku diduga mengambil sejumlah minuman beralkohol dari area display, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.000.000. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Ubud berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, SBW mengakui seluruh perbuatannya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga yang digunakan saat beraksi, uang tunai, pakaian, sepatu, serta tas. Kapolsek Ubud, I Wayan Putra Antara, menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan pencurian. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ubud dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP subsider Pasal 476 KUHP.

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.