Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DID Dipakai Beli 62 Ambulance

Ambulance
Komisi III DPRD Badung saat rapat dengan Eksekutif, Selasa (12/7)

Mangupura, Bali Tribune

Kabar gembira bagi krama (warga) Badung. Pasalnya, salah satu janji kampanye Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa untuk mengadakan 62 unit ambulance siaga untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung akan segera teralisasi.

Mobil ambulance tersebut sudah dipastikan akan dibeli dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari bantuan pusat. Total anggaran yang disiapkan untuk memboyong 62 unit ambulance adalah Rp31 miliar lebih. Penggunaan DID untuk pengadaan ambulance siaga ini bahkan, Selasa (12/7), telah disetujui oleh Komisi III DPRD Badung.

Ketua Komisi III I Nyoman Satria yang ditemui seusai Rapat Kerja (Raker) dengan eksekutif menjelaskan, tahun 2015 ini Pemkab Badung menerima DID dari pusat sebesar Rp39.843.644.000. Dana ini diberikan oleh pusat kepada daerah dengan beberapa persyaratan, diantaranya tepat waktu pengesahan APBD dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tahun 2016 ini melalui Perpres 137 tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015, kita mendapatkan DID sebesar Rp39 miliar lebih. Karena keluarnya pada akhir tahun, sehingga kita tidak bisa masukan dalam APBD tahun 2016 dan menjadi Silpa tahun berkenaan,” ujar Satria.

Selain karena masalah waktu, politisi PDIP ini juga beralasan dana itu belum dimasukan dalam APBD induk 2016 karena belum ada petunjuk teknis dari pusat untuk pengalokasian dana tersebut hingga awal 2016. Esekutif-legislatif pun sampai melakukan konsultasi ke Depdagri. Hasilnya? Mendagri intinya membolehkan pemanfaatan DID dipakai silpa tahun berkenan. “Setelah kita konsultasi ke Depdagri, intinya pemanfaatan DID bisa dipakai silpan tahun berkenan,” jelasnya.

Adapun rincian pengalokasian dana tersebut, diantaranya untuk, pengadaan 62 unit ambulance untuk seluruh desa dan kelurahan dengan total anggaran Rp31.479.341.410, kemudian untuk pembangunan jaringan air bersih untuk 235 kepala keluarga (KK) di Desa Kiadan, Kecamatan Petang sebesar Rp6.169.684.415, dan sisanya sebesar Rp2.194.618.175 untuk pembangunan taman intersection di Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, Taman di pertigaan Desa Pelaga Petang dan taman tapal batas Badung dengan Bangli di Desa Belok Sidan Petang. “Pada prinsipnya kami Komisi III sangat menyetujui, terlebih alokasi anggaran ini memang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Satria.

Lebih lanjut menurut dia, masalah krisis air bersih di Banjar Kiadan, Kecamatan Petang sangat mendesak dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat disana. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar DID ini sebagian digunakan untuk pembangunan jaringan air bersih ke daerah itu. “Jaringan air bersih sangat diperlukan untuk mengatasi krisis air bersih yang menimpa masyarakat Kiadan. Jadi, kami mendorong agar itu prioritas,” terangnya.

Keputusan Komisi III ini, lanjut Satria tinggal menunggu persetuan lembaga melalui paripurna intern. “Komisi III sudah setuju, sekarang prosesnya tinggal di rapat parinpurna dewan saja,” tegasnya.

Kapan DID bisa digunakan? Satria menjelaskan sesuai Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanannya bisa mendahului anggaran perubahan, namun harus mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu. “Kalau sudah dapat persetujuan dewan, esekutif sudah bisa kok melakukan pelelangan kegiatan,” tukas Satria.

wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.