Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DID Dipakai Beli 62 Ambulance

Ambulance
Komisi III DPRD Badung saat rapat dengan Eksekutif, Selasa (12/7)

Mangupura, Bali Tribune

Kabar gembira bagi krama (warga) Badung. Pasalnya, salah satu janji kampanye Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa untuk mengadakan 62 unit ambulance siaga untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung akan segera teralisasi.

Mobil ambulance tersebut sudah dipastikan akan dibeli dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari bantuan pusat. Total anggaran yang disiapkan untuk memboyong 62 unit ambulance adalah Rp31 miliar lebih. Penggunaan DID untuk pengadaan ambulance siaga ini bahkan, Selasa (12/7), telah disetujui oleh Komisi III DPRD Badung.

Ketua Komisi III I Nyoman Satria yang ditemui seusai Rapat Kerja (Raker) dengan eksekutif menjelaskan, tahun 2015 ini Pemkab Badung menerima DID dari pusat sebesar Rp39.843.644.000. Dana ini diberikan oleh pusat kepada daerah dengan beberapa persyaratan, diantaranya tepat waktu pengesahan APBD dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tahun 2016 ini melalui Perpres 137 tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015, kita mendapatkan DID sebesar Rp39 miliar lebih. Karena keluarnya pada akhir tahun, sehingga kita tidak bisa masukan dalam APBD tahun 2016 dan menjadi Silpa tahun berkenaan,” ujar Satria.

Selain karena masalah waktu, politisi PDIP ini juga beralasan dana itu belum dimasukan dalam APBD induk 2016 karena belum ada petunjuk teknis dari pusat untuk pengalokasian dana tersebut hingga awal 2016. Esekutif-legislatif pun sampai melakukan konsultasi ke Depdagri. Hasilnya? Mendagri intinya membolehkan pemanfaatan DID dipakai silpa tahun berkenan. “Setelah kita konsultasi ke Depdagri, intinya pemanfaatan DID bisa dipakai silpan tahun berkenan,” jelasnya.

Adapun rincian pengalokasian dana tersebut, diantaranya untuk, pengadaan 62 unit ambulance untuk seluruh desa dan kelurahan dengan total anggaran Rp31.479.341.410, kemudian untuk pembangunan jaringan air bersih untuk 235 kepala keluarga (KK) di Desa Kiadan, Kecamatan Petang sebesar Rp6.169.684.415, dan sisanya sebesar Rp2.194.618.175 untuk pembangunan taman intersection di Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, Taman di pertigaan Desa Pelaga Petang dan taman tapal batas Badung dengan Bangli di Desa Belok Sidan Petang. “Pada prinsipnya kami Komisi III sangat menyetujui, terlebih alokasi anggaran ini memang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Satria.

Lebih lanjut menurut dia, masalah krisis air bersih di Banjar Kiadan, Kecamatan Petang sangat mendesak dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat disana. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar DID ini sebagian digunakan untuk pembangunan jaringan air bersih ke daerah itu. “Jaringan air bersih sangat diperlukan untuk mengatasi krisis air bersih yang menimpa masyarakat Kiadan. Jadi, kami mendorong agar itu prioritas,” terangnya.

Keputusan Komisi III ini, lanjut Satria tinggal menunggu persetuan lembaga melalui paripurna intern. “Komisi III sudah setuju, sekarang prosesnya tinggal di rapat parinpurna dewan saja,” tegasnya.

Kapan DID bisa digunakan? Satria menjelaskan sesuai Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanannya bisa mendahului anggaran perubahan, namun harus mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu. “Kalau sudah dapat persetujuan dewan, esekutif sudah bisa kok melakukan pelelangan kegiatan,” tukas Satria.

wartawan
I Made Darna
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.