Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DID Dipakai Beli 62 Ambulance

Ambulance
Komisi III DPRD Badung saat rapat dengan Eksekutif, Selasa (12/7)

Mangupura, Bali Tribune

Kabar gembira bagi krama (warga) Badung. Pasalnya, salah satu janji kampanye Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa untuk mengadakan 62 unit ambulance siaga untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung akan segera teralisasi.

Mobil ambulance tersebut sudah dipastikan akan dibeli dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari bantuan pusat. Total anggaran yang disiapkan untuk memboyong 62 unit ambulance adalah Rp31 miliar lebih. Penggunaan DID untuk pengadaan ambulance siaga ini bahkan, Selasa (12/7), telah disetujui oleh Komisi III DPRD Badung.

Ketua Komisi III I Nyoman Satria yang ditemui seusai Rapat Kerja (Raker) dengan eksekutif menjelaskan, tahun 2015 ini Pemkab Badung menerima DID dari pusat sebesar Rp39.843.644.000. Dana ini diberikan oleh pusat kepada daerah dengan beberapa persyaratan, diantaranya tepat waktu pengesahan APBD dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tahun 2016 ini melalui Perpres 137 tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015, kita mendapatkan DID sebesar Rp39 miliar lebih. Karena keluarnya pada akhir tahun, sehingga kita tidak bisa masukan dalam APBD tahun 2016 dan menjadi Silpa tahun berkenaan,” ujar Satria.

Selain karena masalah waktu, politisi PDIP ini juga beralasan dana itu belum dimasukan dalam APBD induk 2016 karena belum ada petunjuk teknis dari pusat untuk pengalokasian dana tersebut hingga awal 2016. Esekutif-legislatif pun sampai melakukan konsultasi ke Depdagri. Hasilnya? Mendagri intinya membolehkan pemanfaatan DID dipakai silpa tahun berkenan. “Setelah kita konsultasi ke Depdagri, intinya pemanfaatan DID bisa dipakai silpan tahun berkenan,” jelasnya.

Adapun rincian pengalokasian dana tersebut, diantaranya untuk, pengadaan 62 unit ambulance untuk seluruh desa dan kelurahan dengan total anggaran Rp31.479.341.410, kemudian untuk pembangunan jaringan air bersih untuk 235 kepala keluarga (KK) di Desa Kiadan, Kecamatan Petang sebesar Rp6.169.684.415, dan sisanya sebesar Rp2.194.618.175 untuk pembangunan taman intersection di Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, Taman di pertigaan Desa Pelaga Petang dan taman tapal batas Badung dengan Bangli di Desa Belok Sidan Petang. “Pada prinsipnya kami Komisi III sangat menyetujui, terlebih alokasi anggaran ini memang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Satria.

Lebih lanjut menurut dia, masalah krisis air bersih di Banjar Kiadan, Kecamatan Petang sangat mendesak dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat disana. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar DID ini sebagian digunakan untuk pembangunan jaringan air bersih ke daerah itu. “Jaringan air bersih sangat diperlukan untuk mengatasi krisis air bersih yang menimpa masyarakat Kiadan. Jadi, kami mendorong agar itu prioritas,” terangnya.

Keputusan Komisi III ini, lanjut Satria tinggal menunggu persetuan lembaga melalui paripurna intern. “Komisi III sudah setuju, sekarang prosesnya tinggal di rapat parinpurna dewan saja,” tegasnya.

Kapan DID bisa digunakan? Satria menjelaskan sesuai Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanannya bisa mendahului anggaran perubahan, namun harus mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu. “Kalau sudah dapat persetujuan dewan, esekutif sudah bisa kok melakukan pelelangan kegiatan,” tukas Satria.

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.