Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Aniaya Bawahan, Bos asal Irlandia Disidang

Bali Tribune/ Ciaran Francis Caulfield saat menjalani persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap Ni Widyastuti Pramesti, seorang perempuan yang bekerja di PT VVIP Bali Villas mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan terdakwa warga negara Irlandia, Ciaran Francis Caulfield (53).
 
Ciaran Francis Caulfield merupakan investor atau pemegang saham sekaligus pimpinan perusahaan PT VVIP Bali di Seminyak, Kuta, Badung. Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Lumisensi tersebut, berlangsung secara tatap muka dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha selaku ketua majelis hakim.
 
Seusai mendengar dakwaan JPU, pihak kuasa hukum terdakwa, Jupiter Gul Lalwani, dan Chandra Katharina Nutz, langsung menyampaikan keberatan dan menolak isi dakwaan JPU.
 
"Di dalam dakwaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai fakta sebenarnya terjadi, oleh karena itu kami selaku penasihat hukum terdakwa mengambil langkah eksepsi," Kata salah seorang penasihat hukum terdakwa.
 
Ketua majelis hakim kemudian memberi waktu selama seminggu kepada penasihat hukum terdakwa menyiapkan eksepsi. Nota keberatan atas dakwaan JPU ini akan dibacakan pada Selasa (30/6) mendatang.
 
Diuraikan dalam dakwaan JPU,  dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada bulan Desember 2019 bertempat di Villa Kubu Seminyak. "Bermula dari pengakuan saksi Ni Made Widyastuti yang bekerja sebagai General Cahsier di PT VVIP Bali Villas pada 23 Desember 2019 kepada terdakwa selaku pemilik dan pimpinan perusahaan bahwa saksi telah mengambil dan mengunakan uang perusahaan  tanpa seizin dan sepengetahuan terdakwa sebesar Rp 350 juta," Beber JPU.
 
Mendengar pengakuan dari saksi korban itu terdakwa langsung naik pitam. Terdakwa kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada saksi korban. Dari sana, terdakwa melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 26, 27,dan 28 Desember 2019. Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.