Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Merampok, Dua WNA ‘Melawan’

Bali Tribune/ RAMPOK - Para terdakwa rampok money changer saat berada di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing (WNA) masing-masing bernama Georghi Zhukov (40) asal Rusia, dan Robert Haupt (42) asal Ukaraina, mulai melancarkan perlawanan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (31/7). 
 
Melalui penasihat hukumnya, mereka mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU yang mendakwa keduanya telah melakukan perampokan Money Changer (tempat penukaran uang)  di Jl  Pratama No 36 XY, Lingkungan Teroro, Benoa, Kuta Selatan, Badung (19/3) lalu.
 
Dalam surat eksepsi yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Sriwahyuni Ariningsih, penasihat hukum para terdakwa yang terdiri dari I Komang Ari Sumartawan, I Nengah Sidia, dan I Kadek Putra Sutarnayasa menyampaikan tiga poin keberatan atas dakwaan JPU. 
 
"Bahwa dakwaan sepatutnya batal demi hukum karena dakwaan yang diajukan JPU tidak memenuhi Pasal ayat (2) huruf b, sepantasnya dianggap kabur, membingungkan atau menyesatkan yang berakibat sulit bagi terdakwa untuk melakukan pembelaan diri," kata Sutarmayasa.
 
Dijelaskan, dalam surat dakwaannya, JPU menuding para terdakwa telah mengambil uang dalam laci kasir serta membawa satu unit brankas yang ada di Money Changer PT Bali Maspint Jinra AMC. Tudingan Ini terasa cemplang karena JPU tidak menyebutkan secara terperinci uang yang ada di laci kasir dan brankas malah langsung mengklaim total kerugian.
 
Selain itu, dakwaan JPU terdapat kekeliruan karena sampai saat ini para terdakwa tetap menyangkal melakukan tindak pidana yang didakwakam JPU. Lebih lanjut, penasihat hukum para terdakwa juga mempertanyakan terkait kewenangan JPU dari Kejari Denpasar yang menangani perkara ini, padahal tempat kejadian (Locus delicty) berada di wilayah Kuta Selatan Badung. Dimana secara hukum yang berwenang adalah Kejari Badung. 
 
"Sudah sepatutnya majelis hakim menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima," katanya.
 
Sementara itu, saat disinggung terkait bukti-bukti yang dapat menguatkan keberatan pihaknya, Sutarmayasa berdalih bahwa kliennya bukan sebagai pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan. "Klien saya tidak pernah menandatangi BAP, dan saat ditangkap mereka tidak ada di TKP. Terkait siapa pelakunya, saya tidak tahu," katanya.
 
Lebih herannya lagi, masih kata Sutarmayasa, menurut cerita yang disampaikan kliennya, bahwa pada saat penangkapan dan pengeledahan di kediaman para kliennya, pihak kepolisian tidak menyertakan surat bukti pengeledahan.
 
"Diberita acara pengeledahan tidak ada ditemukan uang, tapi setelah penyitaan dari Robert ditemukan sebuah tas berisi uang. Padahal Robert baru ada waktu pengeledahan di kamar Aleksi. Menurut Robert, uang yang dia lihat di dalam tas saat penyitaan masih penuh. Namun saat pers konferens uang itu menyusut sampai 70 persen," katanya.
 
Selain itu, pihak kepolisian selalu mengklaim ke awak media bahwa para terdakwa ini adalah buronan di negara asalnya namun tanpa bukti yang jelas. "Kami sudah mendapat dokumen ontentik dari kepolisian di Ukraina bahwa para terdakwa ini bersih tidak pernah melakukan tindakan kriminal,"katanya sembari menunjukan surat kelakuan para baik dari pihak kepolisian di negara asalnya. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.