Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, saat berada di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Langkah nyata ditunjukkan dengan mendampingi warga dan LSM Gema Nusantara melakukan audiensi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (17/6). Tujuannya tak lain mendorong kelanjutan proses hukum yang sebelumnya ditangani Polres Buleleng.

Audiensi dipimpin Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, mewakili Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Mereka didampingi pelapor Kadek Muliawan, saksi Pande Susanta, perwakilan krama adat Desa Pemuteran, serta Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab atas keresahan masyarakat,” ujar Harja Astawa usai pertemuan dengan penyidik Unit 3 Tipidkor Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita.

Dari audiensi terungkap, berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Buleleng ke Polda Bali. Meski begitu, berkas fisik masih berada di Polres. Komisi I menyambut baik komitmen Polda untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.

Namun, pelimpahan perkara ini memicu pertanyaan dari warga. Menurut Harja, wajar jika publik bertanya-tanya, mengingat sebelumnya komunikasi dengan Polres berjalan baik.

“Warga merasa ada kekuatan besar yang tak bisa ditembus di tingkat Polres. Kita tak boleh berprasangka, tapi juga tak bisa menyalahkan praduga masyarakat,” sentilnya.

I Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, menegaskan pihaknya tidak melihat adanya indikasi permainan dalam pelimpahan ini, dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Komisi I juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kasus ini.

"Kami meminta Polda Bali professional, proposional dan transparan dalam penanganan kasus ini," ucapnya dengan mimik serius.

Dari tempat yang sama, Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Kiabeni, mengaku kecewa dengan pelimpahan perkara. Ia awalnya yakin Polres Buleleng bisa menyelesaikan kasus ini karena komunikasi yang intens dan terbuka.

“Kenapa harus dilimpahkan ke Polda? Ini yang kami pertanyakan. Kami khawatir ada kekuatan besar yang menghambat,” katanya bertanya.

Menurutnya, laporan telah dibuat sejak 2024, tapi hingga pertengahan 2025 belum ada perkembangan signifikan. Padahal, menurut data Polres, sudah ada 29 saksi diperiksa. Namun menurut LSM, masih banyak yang belum tersentuh pemeriksaan.

Penyidik Unit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita, menegaskan kasus masih dalam tahap awal pendalaman.

“Terima kasih atas informasinya. Kami butuh waktu untuk mendalami, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Buleleng,” ucapnya.

Ia menjanjikan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai arahan pimpinan dan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, khususnya dalam melengkapi dokumen dan keterangan.

wartawan
ARW
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.