Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, saat berada di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Langkah nyata ditunjukkan dengan mendampingi warga dan LSM Gema Nusantara melakukan audiensi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (17/6). Tujuannya tak lain mendorong kelanjutan proses hukum yang sebelumnya ditangani Polres Buleleng.

Audiensi dipimpin Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, mewakili Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Mereka didampingi pelapor Kadek Muliawan, saksi Pande Susanta, perwakilan krama adat Desa Pemuteran, serta Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab atas keresahan masyarakat,” ujar Harja Astawa usai pertemuan dengan penyidik Unit 3 Tipidkor Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita.

Dari audiensi terungkap, berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Buleleng ke Polda Bali. Meski begitu, berkas fisik masih berada di Polres. Komisi I menyambut baik komitmen Polda untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.

Namun, pelimpahan perkara ini memicu pertanyaan dari warga. Menurut Harja, wajar jika publik bertanya-tanya, mengingat sebelumnya komunikasi dengan Polres berjalan baik.

“Warga merasa ada kekuatan besar yang tak bisa ditembus di tingkat Polres. Kita tak boleh berprasangka, tapi juga tak bisa menyalahkan praduga masyarakat,” sentilnya.

I Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, menegaskan pihaknya tidak melihat adanya indikasi permainan dalam pelimpahan ini, dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Komisi I juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kasus ini.

"Kami meminta Polda Bali professional, proposional dan transparan dalam penanganan kasus ini," ucapnya dengan mimik serius.

Dari tempat yang sama, Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Kiabeni, mengaku kecewa dengan pelimpahan perkara. Ia awalnya yakin Polres Buleleng bisa menyelesaikan kasus ini karena komunikasi yang intens dan terbuka.

“Kenapa harus dilimpahkan ke Polda? Ini yang kami pertanyakan. Kami khawatir ada kekuatan besar yang menghambat,” katanya bertanya.

Menurutnya, laporan telah dibuat sejak 2024, tapi hingga pertengahan 2025 belum ada perkembangan signifikan. Padahal, menurut data Polres, sudah ada 29 saksi diperiksa. Namun menurut LSM, masih banyak yang belum tersentuh pemeriksaan.

Penyidik Unit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita, menegaskan kasus masih dalam tahap awal pendalaman.

“Terima kasih atas informasinya. Kami butuh waktu untuk mendalami, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Buleleng,” ucapnya.

Ia menjanjikan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai arahan pimpinan dan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, khususnya dalam melengkapi dokumen dan keterangan.

wartawan
ARW
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan K

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.