Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Pipil, Warga Pungutan Terancam Dipolisikan

I Nyoman Nadayana
Bali Tribune / Advokat I Nyoman Nadayana memperlihat surat kuasa dan Ni Wayan Gerdi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Banjar Pungutan Kelurahan Sanur berinisial WN terancam akan dipolisikan. Sebab, ia diduga melakukan penggelapan pipil (surat bukti kepemilikan tanah) milik Ni Wayan Gerdi.

Kuasa hukum Ni Wayan Gerdi, I Nyoman Nadayana menjelaskan, kejadian itu berawal dari WN menemui Gerdi yang menawarkan jasanya untuk mengurus tanah milik Gerdi yang masih dalam bentuk pipil menjadi sertifikat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lantaran belum ada sertifikat tanah diterima Gerdi. Sementara lokasi objek tanah yang diurus sertifikat itu telah disewakan kepada orang lain.

"Sekitar sepuluh tahun lalu oknum warga ini meminta pipil klien kami untuk diurus menjadi sertifikat. Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan klien kami belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan itu. Bahkan, objek tanah di Jalan Sedap Malam dan di Pungutan Sanur yang disertifikatkan oleh oknum itu telah disewakan kepada orang lain. Diduga kuat oknum warga ini yang menyewakan tanah milik klien kami itu karena tidak ada perjanjian sewah dengan klien kami," ungkapnya.

Dijelaskan Nadayana, saat ini pihaknya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Kelurahan Sanur telah melakukan mediasi. Namun dalam mediasi kekeluargaan tersebut, Nadayana merasa profesinya sebagai advokat dilecehkan karena dilarang mendampingi Gerdi selaku kliennya.

"Di sini saya merasa profesi saya dilecehkan karena pembacaan tata tertib mediasi dikatakan bahwa ini adalah mediasi keluarga, sehingga yang boleh mediasi adalah keluarga dan yang menyampaikan juga harus keluarga, tidak boleh orang lain. Padahal Ibu Gerdi adalah klien saya dan saya mendapat kuasa langsung dari Ibu Gerdi," katanya.

Kekecewaan Nadayana bertambah lantaran dalam tata tertib mediasi tersebut, tidak boleh saling menjawab dan menyanggah. Inilah yang dipertanyakan oleh Nadayana. Ia pun mengajukan keberatan dan bertanya kepada petugas yang membacakan tata tertib, apa yang dimaksud tidak boleh disanggah.

"Ini yang saya keberatan. Kalau mereka bicara apa pun dan menguntungkan mereka, kita tidak boleh menyanggah. Kalau tidak boleh menjawab dan menyanggah, buat apa mediasi? Bagi saya, mediasi ini gagal. Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke polisi juga. Penyerahkan pipil dari Ibu Gerdi kepada oknum warga ini oleh Ibu Gerdi bersama anaknya bernama Wayan Eko bertempat di rumahnya Ibu Gerdi. Pak Eko yang mengambil berkas itu dari dalam lemari," terangnya.

Sementara Lurah Sanur, IB Made Windu Segara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. "Iya, ada mediasi. Tetapi kami hanya sebatas memfasilitasi saja," katanya.

wartawan
RAY
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.