Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Pipil, Warga Pungutan Terancam Dipolisikan

I Nyoman Nadayana
Bali Tribune / Advokat I Nyoman Nadayana memperlihat surat kuasa dan Ni Wayan Gerdi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Banjar Pungutan Kelurahan Sanur berinisial WN terancam akan dipolisikan. Sebab, ia diduga melakukan penggelapan pipil (surat bukti kepemilikan tanah) milik Ni Wayan Gerdi.

Kuasa hukum Ni Wayan Gerdi, I Nyoman Nadayana menjelaskan, kejadian itu berawal dari WN menemui Gerdi yang menawarkan jasanya untuk mengurus tanah milik Gerdi yang masih dalam bentuk pipil menjadi sertifikat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lantaran belum ada sertifikat tanah diterima Gerdi. Sementara lokasi objek tanah yang diurus sertifikat itu telah disewakan kepada orang lain.

"Sekitar sepuluh tahun lalu oknum warga ini meminta pipil klien kami untuk diurus menjadi sertifikat. Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan klien kami belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan itu. Bahkan, objek tanah di Jalan Sedap Malam dan di Pungutan Sanur yang disertifikatkan oleh oknum itu telah disewakan kepada orang lain. Diduga kuat oknum warga ini yang menyewakan tanah milik klien kami itu karena tidak ada perjanjian sewah dengan klien kami," ungkapnya.

Dijelaskan Nadayana, saat ini pihaknya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Kelurahan Sanur telah melakukan mediasi. Namun dalam mediasi kekeluargaan tersebut, Nadayana merasa profesinya sebagai advokat dilecehkan karena dilarang mendampingi Gerdi selaku kliennya.

"Di sini saya merasa profesi saya dilecehkan karena pembacaan tata tertib mediasi dikatakan bahwa ini adalah mediasi keluarga, sehingga yang boleh mediasi adalah keluarga dan yang menyampaikan juga harus keluarga, tidak boleh orang lain. Padahal Ibu Gerdi adalah klien saya dan saya mendapat kuasa langsung dari Ibu Gerdi," katanya.

Kekecewaan Nadayana bertambah lantaran dalam tata tertib mediasi tersebut, tidak boleh saling menjawab dan menyanggah. Inilah yang dipertanyakan oleh Nadayana. Ia pun mengajukan keberatan dan bertanya kepada petugas yang membacakan tata tertib, apa yang dimaksud tidak boleh disanggah.

"Ini yang saya keberatan. Kalau mereka bicara apa pun dan menguntungkan mereka, kita tidak boleh menyanggah. Kalau tidak boleh menjawab dan menyanggah, buat apa mediasi? Bagi saya, mediasi ini gagal. Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke polisi juga. Penyerahkan pipil dari Ibu Gerdi kepada oknum warga ini oleh Ibu Gerdi bersama anaknya bernama Wayan Eko bertempat di rumahnya Ibu Gerdi. Pak Eko yang mengambil berkas itu dari dalam lemari," terangnya.

Sementara Lurah Sanur, IB Made Windu Segara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. "Iya, ada mediasi. Tetapi kami hanya sebatas memfasilitasi saja," katanya.

wartawan
RAY
Category

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.